Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
BerandaDPRA Tolak Seluruh Jawaban Interpelasi Plt Gubernur

DPRA Tolak Seluruh Jawaban Interpelasi Plt Gubernur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap interpelasi DPRA. Dewan juga memutuskan menggunakan hak selanjutnya.

Hal itu diputuskan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, usai mendengarkan pembacaan pandangan DPRA atas jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh, Selasa (29/9/2020), dalam lanjutan Rapat Paripurna DPR Aceh dalam rangka penyampaian jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh terhadap penggunaan Hak Interpelasi DPRA.

Dalam hal itu DPRA memutuskan bahwa; DPRA menolak seluruh jawaban/ tanggapan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah atas hak interpelasi yang diajukan DPRA.

Pandangan DPRA terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh dan tanggapan atas Hak Interpelasi akan disampaikan secara tertulis. DPRA akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai peraturan perundang undangan.

Plt Gubernur Kooperatif

Sementara itu Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dinilai telah bersikap cukup kooperatif selama mengikuti rapat paripurna DPR Aceh tahun 2020 dalam rangka penyampaian jawaban Plt. Gubernur Aceh terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh pada Jumat (25/9/2020).

Anggota DPRA, Tantawi, dalam sidang paripurna lanjutan hari ini, Selasa (29/9/2020), mengatakan, bahwa Plt Gubernur sudah cukup kooperatif.

“Saya menilai Plt Gubernur Aceh telah bersikap cukup kooperatif,” ujar Tantawi.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR Aceh tahun 2020 pada Jumat, Plt Gubernur Aceh mengatakan dirinya sangat menghargai hak yang digunakan oleh beberapa anggota DPRA untuk meminta keterangan atau disebut juga Hak Interpelasi guna melaksanakan fungsi pengawasan DPRA dan menjadi bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan gubernur.

Pada rapat paripurna lanjutan hari ini, Nova terlihat tiba di DPRA pada pukul 14.30 WIB. Nova mengikuti rapat didampingi Sekda Aceh, Taqwallah. Sementara para Kepala SKPA lainnya mengikuti jalannya rapat melalui video converence. Hal itu dilakukan untuk menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (gito)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER