Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaDPRA Serahkan Dokumen KIP Terpilih ke Ketua KPU

DPRA Serahkan Dokumen KIP Terpilih ke Ketua KPU

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota DPRA yang dipimpin Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan dokumen usulan dan hasil penetapan lembaga DPRA untuk tujuh orang komisioner KIP Aceh terpilih kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (26/7/2023).

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Al-Farlaky turut didampingi anggota Komisi I terdiri dari Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, dan Samsul Bahri. Sementara Ketua KPU RI turut didampingi Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Di depan Ketua KPU RI, Al-Farlaky, melaporkan sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi I sehingga menghasilkan tujuh orang komisioner dan tujuh lulus cadangan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan.

Iskandar juga menyebutkan, bahwa hasil pleno Komisi I yang kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama,” kata Al-Farlaky.

Politisi muda Partai Aceh ini kemudian menyerahkan secara langsung surat dan draf dari DPRA kepada Ketua KPU RI. Pada kesempatan itu, dia meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar tahapan pemilu tidak terganggu.

Merespon soal itu, menurut Iskandar, Ketua KPU RI menyebutkan, pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK, sementara semua proses ada di DPRA dan dilantik oleh kepala daerah. “Nanti akan dibantu pak Sekjend,” ujarnya.

Pertemuan antara Ketua KPU dan rombongan Komisi I DPRA berlangsung santai dan penuh keakraban. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER