Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPKA Sebut Pengelola Arsip Harus Terampil dan Teliti

DPKA Sebut Pengelola Arsip Harus Terampil dan Teliti

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Perpustakaan Aceh (DPKA), Edi Yandra melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Zuhri, menyampaikan pengelola arsip di DPKA membutuhkan keterampilan dan harus teliti.

Pada dasarnya, sebut Zuhri, DPKA tidak sembarangan memberikan kewenangan kepada orang untuk mengelola dan merawat arsip. Orang-orang ditempatkan di arsip tentunya harus terlebih dahulu diberikan pelatihan bersertifikat.

Walaupun, ada tenaga kontrak yang tidak memiliki sertifikat setidaknya sudah pernah mendapatkan pelatihan khusus sebelum ditempatkan. Hal ini dilakukan, mengingat dalam merawat arsip harus diperlakukan secara khusus.

“Apalagi arsip statis, yang sifatnya permanen, tidak boleh dimusnahkan dan wajib dipelihara. Makanya pengelolanya harus terampil,” jelas Zuhri di Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).

Bukan hanya pengelola yang harus terampil, lanjut Zuhri, ruang penyimpanan pun khusus. Setiap enam bulan sekali difumigasi. Obat fumigant berwarna ungu merupakan produksi Jerman dan dibeli melalui distributor di Jepang.

Sehingga, setiap enam bulan, bidang arsip membutuhkan dana Rp100 juta untuk fumigasi. Berarti dalam setahun harus ada Rp200 juta demi merawat arsip yang ada di sana.

Dia yakin, ke depan dana tersebut akan diperlukan lebih banyak lagi, mengingat arsip yang disimpan juga semakin bertambah.

“Bukan hanya biaya perawatan semakin besar, bahkan gedung pun harus ditambah. Setidaknya gedung yang telah ada, tidak dapat lagi dipinjamkan kepada instansi lain,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER