Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaDituduh Terkait Terorisme, Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Dituduh Terkait Terorisme, Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dilaporkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore (27/4/2021).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut. Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pasca penangkapan itu, Sugito Atmo Prawiro, pengacara Munarman mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan atas penangkapan mantan Sekum FPI oleh Densus 88 itu.

“Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga pak Munarman dulu,” kata Sugito, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sugito sendiri mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap Densus 88 Antiteror, karena yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER