Minggu, Mei 11, 2025
spot_img
BerandaAcehDisperindagkop Didesak Data Pedagang yang Tempati Aset Pemda

Disperindagkop Didesak Data Pedagang yang Tempati Aset Pemda

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Komisi III DPRK Aceh Utara mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mendata kembali para pedagang yang menempati toko, pasar dan kios milik Pemkab Aceh Utara yang ada di Kecamatan Jambo Aye.

Desakan itu disampaikan Komisi III DPRK Aceh Utara saat melakukan kunjungan kerja, dipimpin langsung Sekretaris Komisi III, Jufri Sulaiman, didampingi wakil ketua Komisi III, Mulyadi, anggota Mulyadi Ch, Azhari Manan, H. Jirwani, H. Nurdin, Kadisperindagkop Fadli dan Kabid Pasar, Maiyusri serta Sekcam Tanah Jambo Aye.

Sekretaris Komisi III, Jufri Sulaiman, kepada Waspadaaceh.com menyebutkan, toko, pasar dan kios di bawah Disperindagkop yang berada di ujung timur Aceh Utara selama ini terkesan tidak dikelola secara optimal untuk mendongkrak PAD Aceh Utara.

“Kami sudah melakukan kunjungan kerja, untuk melihat langsung kondisi aset milik pemerintah daerah yang ada di ujung timur Kabupaten Aceh Utara. Kita dapatkan pedagang sayur dan kios-kios, tidak semuanya ditempati oleh pedagang,” terang Jufri Suliman, Jumat (24/1/2020).

Dalam kunjugan kerja tersebut Komisi III DPRK melihat kondisi pasar ikan di ibukota Kecamatan Tanah Jambo Aye itu sangat memperhatinkan. Tiang-tiang beton pasar ikan sudah terbelah dua akibat gempa dan pondasi sudah tergerus.

“Kalau terjadi gempa bisa ambruk. Ini tentu perlu perhatian serius dari instansi terkait. Kalau para pedagang tidak menempati pasar, itu akan berimbas langsung tidak adanya retribusi ke daerah,” pungkasnya. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER