Kutacane (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, secara tegas meminta pihak perusahaan PT WKJ yang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Kawasan Lawe Sikap, untuk segera mengehentikan proyek itu karena disinyalir merusak lingkungan.
Hal itu ditegaskan Bupati Raidin saat melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek pembangkit listrik tersebut di Lawe Sikap, pada Selasa (2/10/2018). Bupati langsung mengatakannya di hadapan sejumlah pimpinan PT WKE. Perusahaan ini telah beroperasi sejak setahun lalu.

Bupati menjelaskan, keberatan masyarakat telah disampaikan berulang kali langsung kepadanya. Baik pengunjung wisata maupun masyarakat sekitar, ujar bupati, karena pihak perusahaan dinilai kurang perduli terhadap lingkungan.
Menurut bupati , pihak PDAM Tirta Agara juga merasa sangat keberatan dengan keberadaan perusahaan karena kerap menyebabkan air keruh dan berlumpur. Itu karena aktivitas perusahaan yang membuang material ke Sungai Lawe Sikap.
“Maka untuk itu segala aktivitas perusahaan harus dihentikan sebelum terjadi permasalahan antara masyarakat, PDAM dan PT WKE. Harus ada koordinasi antara perusahaan dan pemerintah demi kebaikan. Semua aktivitas harus dihentikan terlebih dahulu,” tegas Bupati Raidin.
Sementara itu, Wahyu mewakili PT WKE menyatakan kesediaanya untuk menghentikan segala aktivitas mereka sebelum ada pertemuan antar leading sektor, dan akan melakukan aktivitas jika sudah ada kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, kawasan Lawe Sikap merupakan salah satu destinasi wisata dan merupakan kawasan tangkapan air (intek) utama PDAM Tirta Agara. (abadi selian)