Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaDinas Sosial Aceh Razia Gepeng

Dinas Sosial Aceh Razia Gepeng

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Sosial Aceh melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (16/10/2018).

Razia tersebut ikut melibatkan Satpol PP Provinsi Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, serta personel Polresta Banda Aceh. Tiga orang anak punk juga diamankan Satpol PP Provinsi Aceh.

Wilayah yang menjadi sasaran razia terdiri dari beberapa titik yang dikenal sebagai tempat mangkal para gepeng, seperti Pelabuhan Ulee Lheue, Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Simpang Dodik, Simpang Tiga Lamteumen, Keutapang, Simpang Lampeuneruet, Simpang AMD Batoh, Simpang Surabaya, Simpang Lima, Simpang Mesra, Cempaka Lima, Pasar Peunayong, Pasar Aceh, Simpang Tujuh Ulee Kareng dan Simpang BPKP.

Para petugas gabungan berhasil mengamankan 13 orang gepeng yang kemudian dititipkan di UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM), di Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Mereka akan mendapat pembinaan.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM mengatakan, razia terhadap penyandang tuna sosial atau gepeng sudah menjadi rutinitas. Razia itu katanya, untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan masyarakat Aceh, khususya di Kota Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER