Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehDinas Koperasi dan UMKM Aceh Perkuat Pelaku Usaha Lewat Pasar Online

Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Perkuat Pelaku Usaha Lewat Pasar Online

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Aceh terus berinovasi untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terseok akibat pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menggelar survei terhadap UMKM di Aceh yang terdampak secara langsung.

“Survei sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu secara online,” kata Wildan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh kepada media melalui zoom, Selasa (20/10/2020).

Wildan menjelaskan, hasil survei menunjukan, dari 169 usaha mikro di Aceh, yang terdampak COVID-19 ada 67,5%. Sedangkan untuk 40 ribu lebih usaha kecil, yang berdampak ada 29,9% dan untuk usaha menengah paling rendah 2,6% terkena dampak.

Namun kondisi itu, lanjut Wildan, dinas yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha mikro, kecil dan menengah.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM sendiri pasca refokusing anggaran, telah menjalankan penguatan UMKM dengan membantu membuka pasar secara online. Selain itu tetap menjalankan program rutin, seperti memperkuat skill pelaku usaha dan melakukan bimbingan teknis.

“Dinas Koperasi dan UKM juga gencar melakukan bimbingan teknis keuangan syariah yang memang hingga kini tenaga itu sangat terbatas di Aceh,” jelas Wildan.

Pihaknya, kata Wildan, juga ikut memfasilitasi pengusaha kecil menengah dalam pengadaan sertifikat halal sebagai bentuk dorongan peningkatan produksi. Sekaligus ikut memfasilitasi pertemuan pelaku usaha dengan pihak teknis seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sertifikat halal penting untuk mendorong peningkatkan produksi dan legalitas usahanya. Untuk legalitas ini kita bantu,” lanjut Wildan.

Sistem Online

Namun begitu, Wildan menyampaikan Pemerintah Aceh juga memberikan bantuan usaha dalam bentuk barang kepada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Pasarnya akan dilakukan secara online melalui transasaksi non tunai. Tentu ini akan bekerjasama dengan penyedia teknologi.

“Saat ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh sedang membuka akses kerjasama dengan penyedia teknologi LinkAja, jenis transasksi persis OVO. Pelaku usaha kita arahkan menghindari transaksi langsung, karena pandemi ini,” katanya.

Makanya, sekarang yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh menciptakan kreasi bimbingan teknis lewat online.

“Tentu juga kita lakukan pada pelaku usaha baru, walau butuh kerja keras untuk meyakinkan mereka karena kerap kesempatan dibuka, peminat menjadi usahawan baru sangat kecil, Misalnya peluang diberi untuk 300 orang yang ikut hanya 70 saja. Ini akan terus kita rangsang agar pelaku usaha kecil menengah terus tumbuh di Aceh,” demikian Dr. Wildan. (ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER