BerandaAcehDari Nobar "Pesta Babi" di Banda Aceh, Akademisi: Negara Bisa Jadi Pelaku...

Dari Nobar “Pesta Babi” di Banda Aceh, Akademisi: Negara Bisa Jadi Pelaku Penghancuran Ekologis

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Bakti, menilai negara dapat menjadi pelaku penghancuran ekologis apabila proyek pembangunan dijalankan dengan mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat adat.

Pernyataan itu disampaikan usai pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Kamis (14/5/2026) malam.

“Kalau film itu benar dan datanya valid, maka negara bukan cuma gagal menyejahterakan rakyat, tetapi justru menjadi pelaku penghancuran ekologis,” kata Bakti dalam diskusi tersebut.

Film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu mengangkat persoalan konflik agraria, kerusakan hutan, hingga dugaan pelanggaran hak masyarakat adat di Papua Selatan akibat proyek industri sawit dan tebu berskala besar.

Menurut Bakti, pembangunan yang hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek ekologis akan berdampak pada rusaknya sistem kehidupan masyarakat.

“Menghancurkan hutan berarti menghancurkan pertanian. Menghancurkan pertanian berarti menghancurkan masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Ia mengatakan proyek pembangunan semestinya tidak mengabaikan hak masyarakat adat maupun keberlangsungan ekosistem.

Dalam perspektif hak asasi manusia, kata dia, negara memiliki kewajiban menghormati, memenuhi, dan melindungi hak masyarakat. Namun dalam sejumlah kasus konflik agraria, negara justru dinilai gagal menjalankan fungsi tersebut.

“Papua adalah manusia. Papua adalah ekologi yang dihuni banyak makhluk hidup, dan kita semua berkepentingan terhadapnya,” katanya.

Diskusi tersebut dimoderatori Ketua Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Reza Munawir, dan turut menghadirkan Ketua STIK Tgk Chik Pante Kulu Dr Aswita, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Aulianda Wafisa, serta sutradar film Dandhy Laksono.

Ketua STIK Tgk Chik Pante Kulu, Dr Aswita, mengaku sempat khawatir sebelum kegiatan digelar, mengingat sejumlah pemutaran film serupa di beberapa kampus sebelumnya dibubarkan karena dianggap kontroversial.

Namun, ia menilai isu yang diangkat dalam film tersebut sangat relevan dengan bidang kehutanan dan penting menjadi ruang diskusi kritis terkait persoalan lingkungan serta ekologi.

“Hutan jangan hanya dipandang sebagai lahan yang bisa dialihfungsikan sesuka hati,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menilai konflik agraria dan investasi skala besar sering kali berujung pada hilangnya ruang hidup masyarakat.

“Petani yang dulunya memiliki tanah, akhirnya menjadi buruh di tanahnya sendiri,” katanya.

Pantauan Waspadaaceh.com, peserta memadati lokasi pemutaran film sejak malam hari. Kegiatan tersebut digelar sejumlah komunitas anak muda dan organisasi lingkungan, di antaranya Yayasan HAKA, Bumoe Fest, Ruang Lingkup, P2LH, organisasi mahasiswa, serta berbagai komunitas lainnya.

Menurut panitia, jumlah pendaftar kegiatan mencapai lebih dari 1.000 orang. Acara berlangsung hingga larut malam dan sempat mengalami pemadaman listrik saat pemutaran film berlangsung. Meski begitu, nobar dan diskusi tetap berjalan setelah panitia menyalakan genset.

Di akhir acara, peserta juga menggelar aksi bersama sebagai bentuk solidaritas untuk Papua. Mereka menyuarakan dukungan melalui seruan “Aceh untuk Papua” dan “Papua Bukan Tanah Kosong”. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER