Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, mengamankan tiga pemuda yang diduga akan terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (30/7/2023).
Tiga pelaku tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Penangkapan terhadap tiga pemuda ini berawal dari informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa ada sekelompok pemuda yang berkeliaran di Sp Mesra dengan membawa senjata tajam.
Saat itu juga, Tim Rimueng langsung ke lokasi dan ternyata benar saat tim melakukan pemantauan terdapat puluhan pemuda yang terlihat sedang berkeliaran menggunakan senjata tajam di seputaran Sp Mesra dan diduga akan melakukan tawuran.
Saat itu, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung berupaya membubarkan para pemuda tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki usia pelajar.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengatakan ada lima kelompok yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Di antaranya senjata tajam jenis celurit, katana, gear, samurai dan gergaji rakitan.
Ketiga remaja itu bersama pemuda lainnya, awalnya telah berencana akan melakukan penyerangan ke pemuda-pemuda yang berada di wilayah Kuta Alam. Mereka kumpul terlebih dahulu di seputaran Sp Mesra, Kecamatan Syiah Kuala.
Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Sementara untuk pemuda yang lain sempat melarikan diri, namum akan dilakukan penyelidikan.
Ada pun barang bukti yang diamankan, satu unit senjata tajam jenis celurit, satu unit Sepmor mio j warna merah, tiga unit handphone.
Selanjutnya, pihak Sat Reskrim akan berkordinasi dengan Polsek setempat untuk mengimbau atau pencegahan terhadap masyarakat di gampong tersebut. Sedangkan terhadap pemuda yang terlibat sebagai pelaku akan didalami kembali keterlibatannya agar tidak terulang kembali. (*)