Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAcehDideportasi dari Malaysia, 2 Warga Aceh Dipulangkan Besok

Dideportasi dari Malaysia, 2 Warga Aceh Dipulangkan Besok

Jakarta (Waspada Aceh) – Dua warga Aceh, Halimatun Sakdiah, 39, asal Pidie Jaya dan Anwar, 47, asal Pidie, Aceh, yang dideportasi dari Malaysia, akan dipulangkan ke Aceh, Sabtu besok, 7 Agustus 2021.

Keduanya sudah sampai di Jakarta sejak 28 Juli 2021 lalu. Selama ini mereka menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, dan baru dikeluarkan pada 4 Agustus 2021.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet, untuk memastikan keberadaan keduanya.

“Namun mereka tidak punya biaya dan minta dibantu oleh Pemerintah Aceh untuk dipulangkan ke kampung mereka masing-masing,” kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal, Jumat (6/8/2021).

Kemudian, kata Almuniza, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, maka diputuskan  pemulangan dua warga Aceh ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten masing-masing.

“Mereka akan dipulangkan Sabtu, 7 Agustus 2021, melalui Bandara Soekarno-Hatta, pukul 11.40 WIB, dengan menggunakan pesawat Lion Air,” katanya.

Setibanya nanti di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, keduanya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

“Halimatun Sakdiah dipulangkan ke Desa Peurade, Panteraja, Pidie Jaya, dan Anwar akan dipulangkan ke Kampung Jeumpa, Sakti, Pidie,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, tim BPPA memperoleh informasi keberadaan kedua warga Aceh itu di karantina di Wisma Atlet Kemayoran, pada Sabtu 31 Juni lalu.

“Kemudian pada Minggu pagi, 1 Agustus 2021, Tim BPPA bergerak cepat untuk melakukan pendataan. Dan pada malam hari itu, keputusan pemulangan ke Aceh dilakukan pemkabnya masing-masing,” ujarnya.

Almuniza menambahkah, untuk warga Pidie Jaya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi. Sementara, untuk warga Pidie, BPPA menghubungi Sekda Pidie.

“Setelah kita jelaskan, kedua Pemkab tersebut menyetujui untuk memulangkan warganya. Kita hanya memfasilitasi,” jelas Almuniza.

Untuk saat ini, tambah Almuniza, kedua warga Aceh tersebut telah diserah terimakan dari Plh UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Zuni Arfifianto ke BPPA dan disaksikan Ketua Badan Musyawarah Pidie Jaya (Bamus Pijay)  H. Saiful Bahri, Sekjen, Afifuddin dan Koordinator Bidang Sosial, H. Bachtiar Jalil.

“Dari BP2MI, Tim BPPA dan juga Bamus Pijay, membawa kedua warga Aceh tersebut terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah BPPA di Cipinang, Jakarta Timur, sebelum kemudian diberangkatkan pada Sabtu,” jelas dia.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah. “Akan kita jemput dan antar ke rumah,” ujar dia.( Ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER