Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehDi Aceh Jaya, Proyek Penimbunan Lapangan Bola Tanpa Papan Informasi

Di Aceh Jaya, Proyek Penimbunan Lapangan Bola Tanpa Papan Informasi

Calang (Waspada Aceh)- Proyek Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRA berupa penimbunan lapangan bola kaki di Desa Mon Mata Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, dikerjakan tanpa ada plang atau papan informasi.

“Kepada kami hanya meminta izin penimbunan, tidak disampaikan berapa anggaran dan bagaimana prosesnya lainnya. Kalau anggaran dan spek kami tidak tau berapa,” kata Kepala Desa Mon mata, Isvandi, kepada waspadaaceh.com, Senin (16/12/2019).

Isvandi menjelaskan jika pihaknya hanya mengetahui proyek tersebut merupakan anggaran aspirasi dari salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atas nama Mariati.

“Yang kami tau aspirasi kak Mariati anggota DPRA itu saja,” kata Isvandi.

Sementara itu, Fadli selaku pengawas proyek tersebut saat dihubungi kepada waspadaaceh.com menyampaikan, pihaknya akan segera memasang papan informasi tersebut.

“Sore nanti akan kita pasang. Untuk anggarannya sekitar 178 juta,” ungkapnya

Untuk pekerjaannya, lanjut Fadli, dipastikan sudah siap dikerjakan. “Karena memang tanggung jawab kami untuk menyelesaikan pekerjaan itu,” tambahnya.

Pantauan waspadaaceh.com hingga berita ini ditayang, penimbunan lapangan bola kaki tersebut sudah selesai dikerjakan namun belum terlihat ada papan informasi yang terpasang.

Sebagaimana diketahui, proyek tanpa papan informasi menyalahi Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER