Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melahirkan qanun yang mengatur pemberian beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi.
Menurutnya, regulasi tersebut penting agar program bantuan pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
“Informasi yang kami terima, regulasi berupa Peraturan Wali Kota Banda Aceh terkait pemberian beasiswa sudah memasuki tahap finalisasi. Ini tentu langkah baik dalam memperkuat dukungan terhadap sektor pendidikan,” ujar Musriadi, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebutkan, program beasiswa bagi siswa kurang mampu dan berprestasi merupakan salah satu prioritas daerah yang harus didukung semua pihak.
Dengan adanya qanun, program tersebut tidak hanya menjadi kebijakan sementara, tetapi memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan secara berkelanjutan sebagai program unggulan daerah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, DPRK sangat mendukung kebijakan tersebut karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Ia berharap seluruh siswa di Banda Aceh, khususnya dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik melalui bantuan pemerintah.
“Kita sangat mendukung agar program ini menjadi unggulan Pemerintah Kota Banda Aceh, sehingga semua siswa bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” jelasnya.(*)



