Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/3/2024).
Mereka menuntut pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang hingga kini belum disahkan.
Selain itu, mereka juga menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Mereka menilai Pergub tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang berdemo membawa poster dan spanduk yang bertuliskan “Segera Sahkan APBA 2024”, dan “Ganti Anggota DPRA”.
Penanggung jawab aksi, Balma Amaldi, mengatakan tuntutan mereka didasari oleh suara hati rakyat Aceh yang merasakan dampak negatif dari penundaan pengesahan APBA 2024.
Menurutnya, banyak program pembangunan, pemberdayaan, pendidikan, dan ekonomi yang terhambat akibat APBA 2024 belum disahkan.
“Kami mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengesahkan APBA 2024. Kami juga meminta Sekda Aceh yang merupakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk dicopot dari jabatannya karena tidak becus. Kami juga menuntut pergantian anggota DPRA yang kami anggap sebagai dalang dari penundaan pengesahan APBA 2024,” ujar Balma.
Balma mencontohkan salah satu dampak dari penundaan pengesahan APBA 2024 adalah belum dibayarnya gaji para honorer di Aceh.
“Salah satu teman saya yang honorer sampai sekarang belum dibayar gajinya. Ini sangat tidak adil. Kami berharap pemerintah Aceh segera menyelesaikan masalah ini,” katanya. (*)