Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaKIP: Dari 17 Parlok Aceh Hanya 8 yang Miliki Akun Sipol

KIP: Dari 17 Parlok Aceh Hanya 8 yang Miliki Akun Sipol

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sampai hari ini, dari 17 partai lokal (Parlok) Aceh baru delapan yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Hingga hari ini tanggal 29 Juli 2022 ada delapan yang telah memiliki akun Sipol,” kata
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri, dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022) di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh.

Delapan Parlok tersebut, kata Syamsul, yaitu Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Aceh (PA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Kata Syamsul, delapan partai tersebut sudah memiliki akun Sipol dan mereka sudah mulai bekerja untuk mengunggah (up load) data serta dokumen.

Di samping itu, Syamsul juga mengatakan, berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, KIP Aceh membuka pendaftaran Parlok sebagai peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran itu, kata Syamsul, dibuka selama 14 hari dimulai dari hari Senin 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022. Parlok dapat melakukan pendaftaran di Kantor KIP Aceh setiap hari.

“Waktu pelayanan pendaftaran berlangsung dari hari Senin, 1 Agustus sampai dengan Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 08:00-16.00 WIB dan hari Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 08:00- 23:59 WIB,” jelasnya.

Dia berharap kepada Parlok menggunakan waktu pertama untuk mendaftar. Hal ini bertujuan apabila ada berkas Parlok yang tidak lengkap masih ada waktu untuk melengkapinya.

“Jangan menggunakan waktu di akhir. Karena kita takutkan tidak mampu mengunggah, dan ini menjadi masalah karena sampai hari ini mereka belum meminta akun Sipol,” tuturnya.

Dia berharap kepada Parlok untuk segera mendaftar mulai dari tanggal 1-14 Agustus 2022. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER