Kamis, April 3, 2025
spot_img
BerandaAcehDampak Lingkungan PLTU 1 & 2 Nagan Raya: APEL Green Desak Tindakan...

Dampak Lingkungan PLTU 1 & 2 Nagan Raya: APEL Green Desak Tindakan Mitigasi yang Tepat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Yayasan APEL Green, Rahmad Syukur Tadu, menyampaikan keprihatinannya terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar PLTU 1 dan 2 Nagan Raya.

Dalam diskusi yang digelar di Escape Café, Banda Aceh, Sabtu (28/12/2024), Syukur mengungkapkan, meskipun PLTU 1 dan 2 Nagan Raya menerapkan sistem co-firing dengan bahan baku seperti cangkang sawit, sekam padi, dan sawdust, dampak negatif terhadap lingkungan tetap dihasilkan.

Syukur menjelaskan meskipun co-firing digunakan untuk mengurangi konsumsi batu bara, proses pembakaran tetap menghasilkan emisi karbon. Ia menyebut bahwa praktik co-firing ini justru berpotensi memperpanjang usia PLTU dan memperkuat ketergantungan pada batu bara.

“Co-firing bukan solusi untuk transisi energi yang berkeadilan. Sebaliknya, ini hanya cara untuk melanggengkan penggunaan batu bara,” tegasnya.

Selain itu, Syukur juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa bahan baku biomassa yang digunakan oleh PLTU tidak berasal dari kayu ilegal, karena tingginya permintaan serpihan kayu dapat menyebabkan deforestasi.

Dalam kesempatan tersebut, Syukur juga menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Polusi yang ditimbulkan oleh operasional PLTU mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat, dengan banyak yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

“Dampak terhadap kesehatan sangat besar. Banyak warga yang menderita gangguan pernapasan akibat polusi udara dari PLTU ini,” ujar Syukur.

Ia juga menekankan bahwa sektor energi harus bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, APEL Green berencana menggelar lokakarya untuk mengadakan pemantauan dan audit lingkungan terhadap PLTU 1 dan 2 Nagan Raya.

Syukur mengajak media dan jaringan masyarakat sipil untuk bergabung dalam tim pemantau, yang akan berfungsi untuk mengevaluasi implementasi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan memberikan rekomendasi perbaikan.

“Kami mengajak media dan akademisi untuk terlibat langsung dalam penyusunan rekomendasi perbaikan lingkungan. Kami tidak menentang investasi, tapi kami ingin perbaikan lingkungan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Syukur, pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, perlu lebih aktif dalam mengawasi dan memperbaiki kinerja PLTU agar dampak negatifnya dapat diminimalisir. Langkah-langkah audit lingkungan ini juga diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memperbaiki kinerja mereka dalam menjaga lingkungan.

Dengan terlibatnya berbagai pihak, termasuk media dan akademisi, diharapkan adanya perbaikan dalam implementasi Amdal yang lebih tepat sasaran, serta solusi yang lebih baik untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh PLTU di Nagan Raya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER