Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaDahlan SIP, Ketua DPRA Periode 2019-2024

Dahlan SIP, Ketua DPRA Periode 2019-2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Teka teki siapa yang menjadi ketua DPR Aceh terjawab sudah. Dari enam kandidat ketua, terpilih satu nama yakni, Dahlan Jamaluddin, dari Dapil II ( PIdie dan Pidie Jaya) yang diputuskan pimpinan tertinggi Partai DPA Partai Aceh.

“Ya benar, hasil rapat petinggi Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin yang diputuskan sebagai Ketua DPR Aceh,” kata Sekjen DPA Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, saat dihubungi Waspadaaceh.com, Selasa (24/09/2019) di Banda Aceh.

Putusan rapat tertinggi pimpinan itu dituangkan berdasarkan Surat Keputusan DPA nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019 tanggal 19 September 2019. Atas SK tersebut Partai Aceh mengeluarkan surat nomor 0135/DPA-PA/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Muzakir Manaf dan Sekretaris Jendral, Kamaruddin Abubakar.

Dalam SK tersebut, mengusulkan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPRA periode 2019-2024 kepada pimpinan DPRA C.q Sekretaris Dewan.

Surat usulan calon ketua sementara dan definitif DPRA periode 2019-2024 itu ditembuskan kepada Majelis Tuha Peut DPA Partai Aceh, Majelis Tuha Lapan DPA Partai Aceh dan yang bersangkutan.

Untuk diketahui, Partai Aceh meraih kursi terbanyak untuk DPRA 2019-2024 dengan total 18 kursi, disusul Demokrat 10 kursi, Golkar sembilan kursi dan Gerindra delapan kursi. Diikuti oleh partai lain hingga seluruh anggota DPRA berjumlah 81 orang.

Dahlan Jalamuddin yang dihubungi Waspadaaceh.com secara terpisah membenarkan telah menerima SK DPA nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019 tanggal 19 September 2019, tentang penetapan dirinya sebagai Ketua DPRA periode lima tahun mendatang.(B.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER