Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Selatan mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Sabtu (13/5/2023).
Sekretaris DPC PKB Aceh Selatan, Mirwan, kepada Waspada mengatakan, PKB menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg hari ini ke KIP. Bacaleg dari PKB berjumlah 30 orang dan sudah terpenuhi di setiap dapil.
“Pemilu legislatif 2024 kami memiliki Bacaleg yang potensial dan anak-anak muda yang
siap untuk bertarung. Mudah-mudahan kita mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Mirwan.
Mirwan anggota DPRK dua periode ini, menargetkan, perolehan kursi maksimal yaitu satu dapil satu keterwakilan anggota DPRK. Bahkan kursi pimpinan di lembaga wakil rakyat tersebut.
“Kita menargetkan tidak muluk-muluk yaitu enam kursi dari enam dapil, atau satu kursi untuk setiap dapil,” tuturnya.
Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi mengatakan, KIP telah menerima berkas dari Partai PKB dan akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas nantinya.
“Saat ini sudah kita terima dan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim. Bila nanti ada kekurangan kelengkapan berkas maka akan disampaikan kembali,” ucapnya.
Dia menghimbau, Partai politik nasional dan lokar untuk segera mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Selatan mengingat batas waktu pendaftaran tinggal 1 hari lagi yakni tanggal 14 Mei 2023. (*)