Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehCegah Korupsi, Penempatan Pegawai Harus Sesuai Kemampuan dan Keahlian

Cegah Korupsi, Penempatan Pegawai Harus Sesuai Kemampuan dan Keahlian

Sigli (Waspada Aceh) – Pencegahan korupsi bisa dilakukan, salah satunya dengan penempatan pegawai sesuai kemampuan dan keahlian.

“Misalnya guru ditempatkan menjadi camat, itu jadi salah penempatan. Jadi kalau kita salah menempatkan, itu pasti terjadi. Jadi merencanakan harus matang, menempatkan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya. Dengan begitu apapun yang dilakukan oleh yang bersangkutan benar-benar terarah sesuai dengan yang dibutuhkanm” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, saat kunjungan kerja di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Rabu (17/2/2021).

Muhammad Yusuf, datang ke Sigli, didampingi istrinya, HJ Siti Jamilah Muhammad Yusuf. Kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa Aceh itu bersama rombongan, disambut langsung Bupati Pidie, Roni Ahmad, bersama Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud, di pendopo bupati setempat.

Menurut Kajati Aceh, berbicara korupsi tidak sederhana, mulai dari perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan. Kemudian intinya terakhir pegawasan.

“Mungkin fungsi pak bupati, pak wakil bupati, itu mungkin dilakukan oleh Inspektorat atau Bawasda, untuk melakukan pengawasan,” katanya, seraya menegaskan apabila empat unsur tersebut bisa dilakukan.

Bila perencanaan, pengorganisasian, tatanan pelakasanaan dan tatanan pengawasan sudah dilakukan dengan baik, Insya Allah pembangunan yang ada di Pidie akan berjalan dengan baik, tegas Kajati Aceh.

Bupati Pidie, Roni Ahamd, dalam sambutannya mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya tersebut berkomitmen terus menjadi mitra bagi kejaksaan. Hal itu, kata dia, dalam rangka melanjutkan pembangunan yang telah ada di Aceh khususnya di Kabupaten Pidie.

Selama ini, kata Roni Ahmad, Pemkab Pidie bersama semua unsur Forkopimda, sering melakukan koordinasi dalam setiap isu maupun permasalahan yang terjadi, khusus di bidang pembangunan.

“Kami juga akan terus memberi dukungan sepenuhnya kepada kejaksaan dalam pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan di Kabupaten Pidie,” kata Roni Ahmad yang biasa disapa Abusyik.

Begitupun, lanjut Absyik, dalam menahkodai roda pemerintahan, pihaknya menyadari terdapat kelemahan, yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu dalam kegiatan tersebut Roni Ahmad berharap Kajati Aceh dapat memberikan arahan, masukan dan wejangan terkait pencegahan tindak pidana korupsi di daerah yang dipimpinnya itu.

Kata Abusyik, Pemkab Pidie sangat mendukung upaya yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER