BerandaAcehCamat Banda Raya Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Tutup Jelang Waktu Shalat Jumat

Camat Banda Raya Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Tutup Jelang Waktu Shalat Jumat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Camat Banda Raya, T.M Syukri Wardhana, mengingatkan kepada pelaku usaha dan pedagang di wilayahnya untuk menutup dagangan usahanya menjelang waktu Shalat Jumat. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelaku usaha melakukan kesalahan berulang.

“Sesuai arahan pimpinan, Ibu Wali Kota, Bunda Illiza, berpesan untuk memberikan himbauan dan edukasi secara persuasif kepada pelaku usaha. Kegiatan usaha dan aktifitas usaha harus berhenti jelang Shalat Jumat,” kata Syukri, Senin (25/5/2026).

Syukri menjelaskan merupakan suatu kewajiban bagi laki-laki untuk melaksanakan Shalat Jumat. Meskipun pelaku usahanya, perempuan, namun dia menilai kegiatan usaha harus tetap dihentikan sementara waktu sampai selesai ibadah Shalat Jumat.

Kegiatan pengawasan, kata Syukri, rutin dilaksanakan bidang Trantibum, oleh Seksi Trantib Kecamatan Banda Raya. Trantib Kecamatan Banda Raya turun patroli ke lapangan menjelang shalat Jumat bersama personil Satpol PP/WH.

Dia menyatakan akan bertindak tegas kepada pelaku usaha yang tetap membandel meski telah berulang kali diingatkan. “Kita akan bersikap tegas kepada pelaku usaha jika membandel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP/WH) Banda Aceh, M Rizal, menjelaskan keberadaan Satpol PP/WH di kecamatan untuk memperkuat pengawasan syariat Islam serta penegakan aturan sesuai Qanun.

“Personil di kecamatan memperkuat peran Trantib Kecamatan. Ini semua untuk ketertiban umum (Trantibum),” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER