Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaBustami Hamzah Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BPKA, Azhari Ditunjuk sebagai Pelaksana...

Bustami Hamzah Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BPKA, Azhari Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Isu pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) sudah lama terdengar. Namun informasinya masih tertutup rapat dan yang bersangkutan juga tidak menjawab konfirmasi media.

Surat pertama dilayangkan Bustami Hamzah akhir Mei 2021 dan dilanjutkan surat kedua pada, Senin tanggal 14 Juni 2021. Perihal pengunduran diri Bustami Hamzah dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin (14/6/2021).

“Gubernur Aceh menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA),” kata Muhammad MTA.

Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Gubernur Aceh bertanggal 14 Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan pimpinan tinggi pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, menerangkan SK Gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.

“Pengunduran diri Kepala BPKA telah disetujui Gubernur Aceh,” ujar Muhammad MTA.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, kata Muhammad MTA, Gubernur Aceh menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKA. Azhari saat ini diketahui menjabat sebagai Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Lebih lanjut, kata Muhammad MTA, Bustami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Gubernur Aceh selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPKA.

Begitu pun Pemerintah Aceh, kata Muhammad MTA, juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bustami selama ini.

Bustami Hamzah saat hubungi perihal pengunduran diri sebagai Kepala Badan BPKA, tidak menjawab telepon. Begitu juga saat di kirim via WhatApp juga belum dibalas karena handphone tidak aktif.

Bustami Hamzah menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh selama dua tahun enam bulan. Dia dilantik 30 Januari 2019
oleh Sekda Taqwallah atas nama Plt Gubernur Nova Iriansyah.

Sebelum itu, Bustami sempat menjabat Sekretaris Badan, Kepala Tata Usaha dari seorang staf biasa. Artinya, ia ASN yang lama berkarir di lingkungan lembaga keuangan tersebut.

Selebihnya, ia pernah menjadi Sekretaris Baitul Mal dan Staf Ahli semasa Gubernur Aceh dijabat Zaini Abdullah, dan kembali ke habitat yang lama dia geluti bidang keuangan. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER