Aceh Besar (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mencanangkan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Desa Lampineung, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (11/4/2019).
Dalam sambutannya, Mawardi mengapresiasi BNN pusat yang telah mempercayakan Gampong Lampineung sebagai pilot project dari program Desa BERSINAR.
“Gampong Lampineung jadi desa pertama yang dinobatkan di Indonesia,” ungkap Mawardi.
Selain itu Mawardi mengingatkan, peredadan narkoba kian hari makin memprihatinkan. Pemerintah daerah, ujarnya, tidak bisa serta merta membasmi narkoba dengan senjata. Butuh bantuan dari seluruh pihak, baik TNI maupun Polri, serta seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kalau ada masyarakat yang bandel tembak saja,” tegas bupati.
Sedangkan Kepala BNN-RI Komjen Pol Heru Winarko mengakui hal serupa. Upaya pemberantasan narkoba tidaklah mudah. Namun BNN terus mengupayakan agar setiap desa bisa bersih dari narkoba.
Dalam kesempatan itu, Heru juga menjelaskan beberapa contoh subjek pengguna yang menjadi temuan di lapangan. Pengguna narkoba terdiri dari tiga tingkatan. Tingkatan pertama ialah pemula, atau coba pakai yang menjadi temuan terbanyak, yaitu sekitar 57 persen. Yang kedua ialah reaksional, yakni mereka yang sudah mulai mengkonsumsi sekitar satu minggu sekali. Yang ketiga adalah pecandu, yang sudah ketergantungan narkoba.
“Yang ketiga ini adalah paling bahaya, kalau sudah pecandu, susah sekali untuk diatasi,” katanya.
Dengan peresmian Desa BERSINAR, Heru juga berharap di setiap kecamatan minimal ada satu desa yang mendirikan tempat rehabilitasi.
“Mudah-mudahan setelah dari desa ini akan ada desa lain yang menyusul menjadi desa bersinar seperti ini,” katanya. (Fuadi)