Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Malaysia akhirnya dapat dipulangkan ke kampung halamannya setelah mendapat bantuan biaya dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta dukungan komunitas Aceh di negeri jiran.
Almarhumah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026. Informasi yang diterima melalui siaran pers, Minggu (31/5/2026), menyebutkan proses pemulangan jenazah dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia.
Biaya yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah dari Malaysia ke Banda Aceh mencapai Rp22 juta. Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sekitar Rp5 juta sehingga mengalami kendala dalam proses pemulangan.
Untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, Wakil Gubernur Aceh membantu sebesar Rp17 juta. Dana itu digunakan untuk biaya pengurusan dan pengiriman kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Selain membantu biaya pemulangan, Fadhlullah juga memfasilitasi ambulans melalui Dinas Sosial Aceh guna mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halamannya di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Bantuan tersebut memungkinkan proses pemulangan berlangsung tanpa hambatan hingga jenazah dapat dimakamkan di daerah asalnya.
Keluarga almarhumah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan jenazah, termasuk Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia.
Mereka menilai dukungan tersebut sangat membantu keluarga yang memiliki keterbatasan biaya, sehingga Fatimah Zahra dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya sesuai harapan keluarga. (*)



