Tapaktuan (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Selatan Tgk Amran bersama unsur Forkopimda Aceh Selatan menghadiri peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial kasus pelanggaran HAM berat oleh Presiden RI Joko Widodo.
Peluncuran berlangsung di Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023). Pada kegiatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Dandim Aceh Selatan Letkol Arh Helmy Ariansyah, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, dan Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga.
“Luka ini harus dipulihkan agar kita dapat bergerak maju. Peluncuran program ini merupakan komitmen kita bersama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tegas Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa terdapat 12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat terjadi di dalamnya, sepanjang rentang waktu tahun 1965 hingga tahun 2003. Di mana di antaranya adalah peristiwa Jambo Keupok di Kabupaten Aceh Selatan.
Menkopolhukam Mahfud MD yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak korban pada 12 peristiwa tersebut akan dilakukan serentak oleh kementerian dan lembaga.
Pemulihan ini, kata Mahfud MD, berdasarkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Deka Harwinta Zianur memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah baik dan perhatian pemerintah pusat kepada para korban pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok, melalui pelaksanaan berbagai program di kementerian dan lembaga.
Bupati berharap kiranya apa yang telah diprogramkan dapat terealisasi dengan baik dan optimal, sehingga benar-benar memberikan manfaat sepenuhnya kepada korban maupun keluarga atau ahli warisnya, kata Deka Harwinta Zianur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Erwiandi dan Camat Kota Bahagia Mukhtar Yatim. (*)