Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehBupati Aceh Jaya Minta Pengguna APBK Agar Dapat Bertanggungjawab Sesuai UU

Bupati Aceh Jaya Minta Pengguna APBK Agar Dapat Bertanggungjawab Sesuai UU

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB mengingatkan seluruh SKPK pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menjalankan tugas untuk mengurus kepentingan rakyat harus lebih ekstra hati-hati. Sebab, semua elemen masyarakat memantau kinerja eksekutif dan legislatif,” kata T Irfan TB dalam Rapat Paripurna ke XIX masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 DPRK Aceh Jaya tentang rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020, Selasa (27/7/2021).

Menurut bupati, masyarakat Aceh Jaya cukup kritis dalam menyahuti berbagai prasangka dan dugaan yang berkembang, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran keuangan daerah.

“Kedepan, tugas kita semakin berat yang dihadapkan dengan pandemi COVID-19 dan berbagai tantangan seiring dengan ketertinggalan pembangunan Aceh Jaya di segala lini,” lanjut Bupati Irfan TB.

Karena itu, T Irfan TB mengajak semua pihak bekerja keras, berbuat dan memberikan kontribusi nyata yang dilandasi modal kebersamaan yang telah terwujud selama ini.

“Mari kita melangkah bersama untuk membangun dan menata kembali negeri yang kita cintai ini agar tercapai apa yang kita harapkan bersama yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, aman, makmur, dan sejahtera,” ujar bupati.

Ia menuturkan, beberapa saran dan pendapat yang dilontarkan DPRK pada saat pembahasan maupun dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan juga harapan-harapan dewan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi telah dicermati.

“Dan akan kami tindak lanjuti dalam rangka menciptakan kinerja pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Bupati Aceh Jaya.

Lebih lanjut, kata Bupati Irfan TB, dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2020, terlihat betapa harmonisnya jalinan kemitraan legislatif bersama eksekutif dalam sebuah tatanan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini mengisyaratkan bahwa begitu besarnya rasa kepedulian pihak legislatif dalam upaya meningkatkan dan memberdayakan pembangunan di kabupaten Aceh Jaya.

“Kita semua tentu ingin melakukan perbaikan dan pembenahan-pembenahan dengan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari dewan yang terhormat, kami yakin dan percaya bahwa apa yang menjadi harapan dan keinginan kita secara bertahap akan dapat kita wujudkan,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER