Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaBuntut Erornya BSI, DPRA Akan Panggil OJK dan Dewan Syariah Aceh

Buntut Erornya BSI, DPRA Akan Panggil OJK dan Dewan Syariah Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Buntut erornya sistem Bank Aceh Syariah (BSI) beberapa hari yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Dewan Syariah Aceh.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Mawardi didampingi anggota DPRA lainnya, menyampaikan dengan adanya gangguan di BSI kemarin pihaknya menilai hal itu harus dilihat dan dikaji terkait persoalan yang terjadi.

Menurutnya, pro kontra yang terjadi di masyarakat bukan hanya tentang erornya sistem BSI, tapi masyarakat juga mengklaim program yang ada di BSI masih sama dengan bank konvensional. Sehingga, ini juga menjadi masalah.

“Dengan ini kami akan panggil OJK dan Dewan Syariah Aceh untuk mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut,” tegasnya usai menerima mahasiswa yang berdemo di halaman Kantor DPRA, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, dia juga mengakui saat ini belum ada pembahasan terkait revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di DPRA. Pihaknya baru berbicara esensi dan urgensi belum masuk ke subtansi.

“Dengan adanya persoalan, OJK harus menjelaskan ini. Dalam minggu depan akan kita panggil OJK,” sebutnya.

Walaupun, tujuh bulan yang lalu, sebut Mawardi, Pemerintah Aceh mengajukan ke DPRA agar qanun LKS direvisi. Namun perlu diingat bahwa permohonan ini masuk jauh sebelum erornya sistem BSI.

“Secara konteks pemerintah Aceh yang mengajukan ke DPRA, benar. Tapi DPRA akan melakukan revisi terhadap pengembalian bank konvensional ke Aceh itu yang tidak benar,” jelasnya.

Karena sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pandangan dan kajian apapun. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER