Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehAsisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Kepegawaian Tentang Netralitas ASN Jelang...

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Kepegawaian Tentang Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang kepegawaian dengan tema netralitas ASN dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (23/05/2023).

Kegiatan itu diikuti oleh Sekda dan Kepala BKPSDM seluruh kabupaten/kota di Aceh serta seluruh Kepala SKPA Pemerintah Aceh. Pada kesempatan tersebut, Iskandar mengatakan, Indonesia sedang bersiap menghadapi tahun politik, yang ditandai dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, baik memilih presiden, gubernur, bupati/ wali kota, serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan dan perwakilan daerah (DPD).

“Dua agenda tersebut sangatlah penting untuk menentukan masa depan negeri kita selanjutnya. Pemilu mencerminkan demokrasi negara kita, serta membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan seluruh rakyat Indonesia,” kata Iskandar.

Dia melanjutkan, bukan hanya partai politik, pemerintah juga ambil bagian dalam Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dalam kaitan ini, kata Iskandar, perlu dipahami, bagaimana kedudukan ASN sebagai aparat pemerintah, yang wajib bersikap netral dalam kontestasi politik di tahun politik ini.

“Rakor ini merupakan upaya pemerintah, terutama unit pengelola kepegawaian provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparaturnya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” ujar Iskandar.

Lebih jauh Iskandar mengimbau, kepada para ASN Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas selaku aparatur pemerintah.

“Kita wajib mendukung suksesnya pesta demokrasi dengan memberikan suara, namun pada saat bersamaan tetap menjaga netralitas,” ujarnya.

Iskandar juga mengingatkan para ASN, agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, salah satunya, menghindari mengunggah foto dengan calon peserta Pemilu untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral.

Adapun sebagai pemateri dalam Rakor ini, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, pihak Kemenpan-RB, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh. Acara ini berlangsung 22-25 Mei 2023. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER