Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehBSI Kenalkan Tabungan Bisnis di Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022

BSI Kenalkan Tabungan Bisnis di Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Aceh mengenalkan produk Tabungan Bisnis dalam kegiatan Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022 yang baru saja kick off.

Produk ini khusus ditujukan kepada nasabah dengan limit transaksi besar dan dalam jumlah banyak. Dengan produk ini diharapkan menarik nasabah kalangan pebisnis skala besar, menengah, kecil dan mikro.

“Tabungan Bisnis Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengusaha di Indonesia khususnya Aceh yang mempunyai mobilitas dan aktivitas tinggi, kebutuhan limit transaksi yang relatif besar dan tuntutan transaksi secara serentak dengan biaya transfer gratis dan usaha semakin laris sesuai jargonnya,” kata CEO BSI Region Aceh, Wisnu Sunandar, Kamis (4/8/2022).

Wisnu menjelaskan Tabungan Bisnis BSI punya layanan menarik seperti gratis biaya transfer RTGS & SKN ke semua bank baik via teller atau pun net banking. Layanan ini dilengkapi dengan fitur e-channel yaitu BSI mobile, net banking juga kartu ATM Platinum untuk memudahkan pengusaha atau institusi mengelola keuangan yang memiliki limit transaksi yang besar.

“Nasabah juga dapat mengakses net banking untuk melakukan transaksi transfer secara gratis seperti pembayaran gaji karyawan dan pelunasan tagihan tanpa perlu datang ke Kantor Cabang BSI,” ujarnya.

Kata Wisnu, Tabungan Bisnis dapat dinikmati oleh semua nasabah baik perorangan ataupun non-perorangan hanya dengan setoran minimal Rp 1.000.000. Nasabah juga akan mendapatkan nisbah bagi hasil yang kompetitif sesuai dengan saldo rata-rata setiap bulannya.

Pada rangkaian acara Business Matching Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022, Bank Syariah Indonesia juga memberikan pembiayaan modal kerja berupa KUR dan Segmen SME (Small Medium Enterprise).

Secara simbolis diserahkan kepada perwakilan nasabah yaitu Rp 1 miliar untuk usaha Tempe Soya, Rp 60 juta untuk usaha warung kopi dan Rp 25 juta kepada usaha kuliner Sate Matang Amir. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER