Calang-(Waspada Aceh) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan dan pengecekan pembangunan jalan aspal tahun anggaran 2018 di Desa Gampong Blang Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Pengamatan waspadaaceh.com di lokasi, pemeriksaan ini turut didampingi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten dan pihak rekanan, Selasa (26/2/2019).
“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BPK terhadap penggunaan dana negara, baik itu Otsus, APBA dan APBK,” kata Heri Etika, Sekretaris Dinas PUPR kepada waspadaaceh.com.
Sejauh ini, lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi ketebalan bes A dan bes B dan ruas badan jalan.

“Biasa, setiap berakhirnya tahun, BPK melakukan pemeriksaan tersebut,” cetusnya.
Hasil laporan pemeriksaan, terangnya, akan disamapaikan oleh pihak BPK pada bulan Mei 2019, sesudah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Sesudah pengumpulan data di lapangan selesai, nanti laporannya akan disampai ke bupati dan oleh bupati akan meneruskan ke dinas-dinas terkait,” ungkapnya.
“Menyangkut hasil pemeriksaan apakah itu bagus dan kurang itu relatif, kita tunggu aja hasilnya,”tuturnya. (Zammil)