Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus KONI Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus KONI Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum T. Bustamam, pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum, Asmawati, di Sekretariat KONI Aceh, Rabu (29/11/2023), yang diserakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Syarifah Mirazona, dan Petugas Pemeriksa Syahzibal.

“Terimakasih kepada KONI Aceh dan Bpjamsostek, santunan ini akan kami manfaatkan dengan baik,” tutur Asmawati Warga Meunasah Manyang, Aceh Besar.

Penyerahan santunan turut disaksikan oleh Ketua Umum KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, Wakil Ketua T. Rayuan Sukma, dan Bachtiar Hasan, serta pengurus KONI Aceh lainnya.

Syarifah Wan Fatimah mengatakan, santunan ini merupakan hak dari ahli waris almarhum yang telah didaftarkan oleh KONI Aceh dalam program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kami wajib menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengapresiasi KONI Aceh yang telah mendaftarkan pengurus dan atlet peserta Pelatda dalam program JKM dan JKK, serta para karyawan dalam program JKM, JKK, dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejak 2019.

Ia berharap, KONI Aceh dapat mendaftarkan seluruh peserta PON XXI Tahun 2024 dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana yang dilakukan Papua pada PON XX 2021.

“Ini merupakan bentuk jaminan sosial dan amanah dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan jaminan sosial dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kamaruddin Abu Bakar yang akrab disapa Abu Razak mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memudahkan proses administrasi bagi seluruh peserta yang didaftarkan oleh KONI Aceh. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris almarhum T. Bustamam. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER