Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaBOT Berakhir, Medan Mall dan Hotel Soechi kembali ke Pemko Medan

BOT Berakhir, Medan Mall dan Hotel Soechi kembali ke Pemko Medan

Medan — Kerjasama sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 25 tahun antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan pihak swasta berakhir, yakni aset lahan Medan Mall di kawasan Pusat Pasar dan Hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Maka secara otomatis aset tersebut akan kembali ke Pemko Medan.

Perlu diketahui, pengelola Medan Mall dan Hotel Soechi Medan menjalin kerjasama perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) atau BOT. Perjanjian BOT merupakan bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian.

Medan Mall merupakan salah satu mall tertua di Kota Medan. Selain itu, di belakangnya terdapat Pusat Pasar atau Pasar Sentral yang sangat terkenal. Sedangkan Hotel Soechi juga menjadi salah satu hotel yang cukup dikenal di Medan, yang sebelumnya bernama Hotel Novotel, yang berada di pusat kota, yakni di Jalan Cirebon, tidak jauh dari Masjid Raya Al-Mashun Medan dan Istana Sultan Deli (Istana Maimun).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan, Minggu (23/2/2020) menjelaskan, berakhirnya kerja sama ini maka lahan sekaligus bangunan akan menjadi milik Pemko Medan kembali.

Sofyan menyebutkan, Pemerintah Kota Medan akan segera melayangkan surat resmi kepada pengelola kedua bangunan itu.

Sebelum Pemko Medan mengambil-alih kembali kedua bangunan dan lahannya tersebut, ungkap Sofyan, pihaknya bersama Inspektorat Kota Medan akan meninjau lokasi kedua bangunan. Tujuannya untuk meninjau dan menginventarisir apa saja yang ada di dalam bangunan.

“Nantinya kami bersama inspektorat memeriksa dan mencatat apa saja bangunan itu. Sebab, itu sudah menjadi aset Pemko. Kalau Medan Mall itu katanya ada sebagian punya swasta. Novotel (kini Hotel Soechi) semuanya punya Pemko,” kata Sofyan di Medan.

Sofyan menambahkan setelah diambil alih dan dicatat, pihaknya akan membahas keberadaan bangunan itu. Nantinya akan diputuskan, apakah gedung itu akan dimanfaatkan sendiri oleh Pemko Medan atau tetap menjadi fungsi lain bangunannya.

“Nanti kita rapatkan lagi mau dijadikan apa kedua bangunan itu. Kalau tetap menjadi mall dan hotel, maka kami lelang untuk menentukan pengelolanya. Kalau dilelang, belum tentu pengelola sekarang yang mengelolanya. Karena terbuka untuk siapa saja yang berminat,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER