“Tidak ada respon apapun dari DPRA, maka dipastikan APBA-P tak akan dilaksanakan”
— Jubir Pemerintah Aceh —
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai saling melempar “bola panas,” terkait tidak adanya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).
Setelah Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020 ditolak mayoritas fraksi di DPRA, kini giliran APBA-P juga terjadi polemik antara legislatif dan eksekutif. Hal ini menimbulkan tandatangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya Pemerintah Aceh memastikan tidak ada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) pada tahun 2021 ini.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, APBA-P tak dapat dilakukan pada tahun ini, karena pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak memberikan jawaban apapun terkait usulan pelaksanaan APBA-P.
“Tidak ada respon apapun dari DPRA, maka dipastikan APBA-P tak akan dilaksanakan,” ujar Muhammad MTA.
Meskipun demikian, MTA berharap hal serupa tidak terjadi pada pembahasan APBA 2022. Anggaran pembangunan untuk tahun depan diharapkan dapat segera dilaksanakan pembahasannya, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Saat ini Pemerintah Aceh menunggu respon DPRA terkait pembahasan APBA 2022,” ujar Muhammad MTA.
Juru Bicara Pemerintah Aceh itu mengharapkan, DPR Aceh dapat segera menentukan jadwal pembahasan APBA 2022. Bila lebih cepat dilakukan, kata dia, maka kedua belah pihak memiliki waktu yang cukup untuk membahas dan penetapannya pun tidak terlambat.
“Pemerintah Aceh mengharapkan kepada DPRA untuk responsif terkait pembahasan APBA 2022 supaya kedua belah pihak, baik Pemerintah Aceh maupun DPR mempunyai waktu yang proporsional untuk melakukan pembahasan bersama,” ujar dia.
Kata MTA, bila pembahasan APBA 2022 memiliki waktu yang cukup, maka akan menghasilkan APBA yang baik dan berkualitas. Oleh sebab itu, dia berharap DPR Aceh dapat memberikan respon yang baik terkait jadwal pembahasan tersebut.
Sekretaris Fraksi PA: Realisasi APBA Murni Rendah
Sekretaris Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Azhar Abdurrahman mengatakan, alasan tidak dibahasnya Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2021 di DPRA karena realisasi APBA murni sangat rendah.
“Apalagi, APBA 2021 atau APBA murni saja hingga saat ini belum terealisasi dengan maksimal, ditambah dengan anggaran Silpa yang mencapai Rp3,9 triliun,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya khawatir tidak dapat dieksekusi oleh Pemerintah Aceh. Maka melihat pertimbangan demikian, DPRA meninjau dan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan ke APBA Perubahan 2021.
“Kita lihat sampai saat ini APBA 2021 yang sedang berjalan juga belum dapat terealisasi dengan maksimal. baik yang tender maupun non tender. Maka kalau ditambah lagi dengan silpa tahun 2020 senilai Rp3,9 triliun dikhawatirkan akan lebih besar mangraknya nanti,” tutur Azhar.
Menurut Azhar, untuk membahas APBA Perubahan 2021 membutuhkan waktu paling cepat dua atau sampai tiga minggu. Pembahasan APBA-P akan berjalan hingga Oktober 2021, sehingga jika penyelesaian pembahasan APBA-P sampai Oktober dikhawatirkan tidak dapat dieksekusi.
“Pengalaman yang kita lihat pada tahun 2019, APBA Perubahan juga tidak dapat terealisasi dengan maksimal, sehingga banyak kasus-kasus tertunda pembayaran ke pihak ketiga. Saya kira gubernur lebih proaktif untuk mengontrol aktivitas di SKPA untuk melihat bahwa di mana saja persoalan diselesaikan. Karena APBA yang sudah berjalan saat ini juga harus direalisasi dengan maksimal,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini APBA-P sudah terlambat untuk dibahas, menginggat 2 hari lagi sebelum akhir September. Belum lagi, ucap Abdullrahman, perlu banyak perbaikan nantinya.
“Oleh sebab itu, APBP-P tidak bisa dibahas lagi mengingat hari kerja tinggal beberapa hari lagi. Sedangkan untuk membangun bisnis itu perlu persiapan, perlu proses kontrak dengan para rekanan penyedia pembangun rumah,” sebutnya.
Dia juga menuturkan, seperti pembangunan rumah dhuafa, jika dikejar pembangunannya tidak akan selesai dengan sempurna. Jika dipaksakan untuk bisa selesai dikhawatirkan pembangunan rumah itu tidak maksimal dan asal jadi tanpa berkualitas .
“Nah oleh karena itu, bagi masyarakat yang rumahnya terpotong yang masuk dalam data 3.650 unit diharapkan untuk bersabar. Rumah ini akan tetap dibangun dan akan dimasukan dalam APBA murni pada tahun 2022,” jelasnya.
Ketua Fraksi PA Salahkan Pemerintah Aceh
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tarmizi Panyang, menyebutkan tidak terjadinya pembahasan APBA Perubahan 2021 dikarenakan kesalahan Pemerintah Aceh sendiri.
Dia mengatakan tidak terjadinya pembahasan APBA-P karena Pemerintah Aceh tidak mengusulkan ke DPRA. Dia meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak menyalahkan DPRA karena rumah dhuafa tidak dibangun.
“Kalau Pemerintah Aceh dalam hal APBA-P menyalahkan DPRA atas tidak terjadinya Rancangan Perubahan jangan dialasakan dengan rumah dhuafa,” kata Tarmizi, di Gedung Media Center DPRA, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, kalau Pemerintah Aceh punya niat membangun rumah dhuafa, seharusnya tidak memangkas APBA murni 2021 yang jumlahnya 3.650 unit yang sudah diverifikasi.
“Sebanyak 3.560 orang yang kecewa ketika APBA murni dipangkas oleh Pemerintah Aceh yang dijanjikan di perubahan. Jadi saat ini ketika tidak ada APBA-P, Pemerintah Aceh menjadikan DPRA sebagai alasan kuat,” tegasnya.
“Jadi jangan setelah tidak bisa dihabiskan APBA ke Aceh disalahkan ke sini ke sana. Sebenarnya Pemerintah Aceh harus terjun ke lapangan, kami DPRA baik dari fraksi dan partai manapun sudah bekerja dengan maksimal bagi masyarakat,” tuturnya. (Kia Rukiah)