Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAcehBKSDA Aceh Lepasliarkan Satwa di Aceh Jaya 

BKSDA Aceh Lepasliarkan Satwa di Aceh Jaya 

Calang (Waspada Aceh) – Dalam rangka memperingati Hari Satwa se Dunia, BKSDA Aceh melepasliarkan tiga satwa jenis kera dan seekor kucing hutan di kawasan konservasi hutan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (04/10/2019).

“Kita melepasliarkan dua ekor serudung  (Hylobates lar), satu ekor siamang (Hylobates syndactilus), seekor kucing hutan yang sebelumnya sudah menjalani rehabilitasi,” tutur petugas BKSDA Aceh, drh.Taing Lubis, kepada waspadaaceh.com usai pelepasan.

“Saat perawatan kemarin, sempat juga ada yang sakit dan sudah kita berikan obat-obatan dan doping, sehingga kondisinya sehat dan kita lepasliarkan pada saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, tambah drh Taing, hutan di Sampoiniet telah menjadi salah satu lokasi konservasi. Lokasi ini dipilih karena memiliki koloni jenis satwa tersebut yang diharapkan mampu beradaptasi dengan mudah dalam lingkungannya dan pelepasliaran dapat dengan mudah dipantau oleh petugas Resort KSDA dan mitra.

“Sebelum menemukan kehabitat, tentunya sementara waktu hewan itu akan berada di kawasan yang dilepaskan karena itu proses adaptasi,” paparnya.

Sebelumnya, pada tahun 2018 dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia, KSDA juga telah melepasliarkan empat satwa jenis kera tidak berekor yang semuanya berjenis kelamin jantan, yaitu dua ekor Ungko Lar (Hylobates lar) dan dua Siamang (Symphalangus Syndactylus) di kawasan hutan konservasi Sampoiniet.

“Hasil laporan petugas saat melakukan patroli masih mendengar suara yang menandakan hewan itu masih ada,” ungkapnya.

Taing berharap kepada masyarakat agar tidak memelihara apa pun jenis satwa yang dilindungi karena undang-undang tidak memperbolehkan hal tersebut. (Zammil).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER