Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarBertemu DPRK, Guru dan Tenaga Administrasi K2 Aceh Besar Serahkan Rekomendasi

Bertemu DPRK, Guru dan Tenaga Administrasi K2 Aceh Besar Serahkan Rekomendasi

Jantho (Waspada Aceh) – Sebanyak 90 guru K2 yang terhimpun dalam Persatuan Guru dan Tenaga Adminitrasi Kategori II (K2) bertemu DPRK Aceh Besar dan menyerahkan rekomendasi sebagai tuntutan untuk mendapat perhatian pemerintah kepada guru dan tenaga adminitrasi K2 yang telah lama mengabdi pada satuan pendidikan.

Rosmiati, salah seorang tenaga teknis adminitrasi SMPN 1 Peukan Bada Aceh Besar dalam ruang konsultasi DPRK Aceh Besar di Jantho, Senin (29/6/2020), mengatakan, ada empat point yang menjadi rekomendasi, guru dan tenaga adminitrasi K2 yang telah mengabdi sejak tahun 2005, namun belum diangkat menjadi CPNS.

“Kami meminta kepada Bupati Aceh Besar melalui DPRK Aceh Besar untuk mengusulkan kuota K2 kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk pengangkatan CPNS 2021,” kata Rosmiati yang membacakan poin-poin rekomendasi.

Guru dan tenaga adminitrasi honorer kategori II tahun 2005 meminta kepada Bupati Aceh Besar melalui DPRK Aceh Besar untuk memperjuangkan nasib mereka menjadi CPNS tanpa tes. Mengingat umur mereka rata-rata di atas 35 tahun, lanjutnya.

Selaku ketua rombongan, Rosmiati, penuh harap kepada Dewan Perwakilan Rakyat benar-benar memperjuangkan nasib guru dan tenaga adminitrasi honorer. “Agar kami diberikan kesempatan menjadi CPNS,” tambahnya.

Diketahui, guru dan tenaga adminitrasi kategori II (K2) di Aceh Besar mencapai 210 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru berjumlah 156 dan tenaga teknis adminitrasi berjumlah 54 orang, meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah sesuai surat Bupati Aceh Besar kepada Menpan RB tahun 2014 Nomor: Peg. 800/191 Tentang daftar nama-nama tenaga honorer kategori-II yang belum lulus untuk diangkat menjadi CPNS.

Senada dengan itu, Khairullah, tenaga teknis adminitrasi SMPN 2 Lamteuba yang telah mengabdi sejak tahun 2005-2020 (16 tahun), juga mengharapkan perhatian legislatif. “Kami memohon disampaikan kepada pemerintah dan ditindak lanjuti hingga ke pemerintah pusat,” harapnya.

Sementara itu Yuhelmi Anggota DPRK Aceh Besar mengapresiasi persatuan guru dan tenaga adminitrasi kategori II (K2) yang telah mewadahi guru K2. “Wadah ini harus diperjuangkan, DPRK akan sampaikan ini kepada Pemkab Aceh Besar,” kata Helmi.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Eka Riskina, Wakil Komisi V, Nabhani (Pakben) Ketua Komisi I, Mahdi Basyah, ketua Komisi IV, Plt. Sekretariat DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad, dan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Fahrurazi, beserta stafnya. (Ria).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER