Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Muhammad Yusran Hadi, meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yudian Wahyudi dengan tidak hormat dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP).
“Dia tidak pantas menjadi kepala BPIP dan Rektor UIN Jogja. Terlebih lagi bertentangan dengan fungsi BPIP. Bila tidak, kasus ini menjadi blunder dan citra buruk bagi Presiden Jokowi,” ungkap Yusran Hadi kepada Waspada Aceh, Minggu (16/02/2020).
Ketua MIUMI Aceh ini mengungkapkan, sehubungan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang menyatakan, bahwa musuh terbesar Pancasila itu Agama, bukan kesukuan, sebagaimana dilansir dari sebuah media online.
MIUMI Aceh juga meminta Menteri Agama dan UIN Jogja untuk mencabut gelar Profesor Yudian Wahyudi dan mendesaknya untuk mundur dari jabatan rektor UIN Jogja. Karena, kata Yusran Hadi, Yudian telah mencoreng dan memberi citra buruk bagi UIN seluruh Indonesia, khususnya UIN Jogja.
Berbagai kebijakan sang rektor, menurut Yusran, selalu menyinggung ummat Islam. Antara lain terkait pelarangan cadar di UIN Jogja dan meloloskan disertasi yang menghalalkan zina.
Yusran Hadi mengecam pernyataan Prof. Yudian Wahyudi yang telah melecehkan agama, menyakiti umat beragama, khususnya umat Islam. “Dia telah membuat kegaduhan dan memecah belah bangsa. Ini jelas tindak pidana penodaan agama dan ujaran kebencian dan permusuhan,” lanjut Yusran.
“Pernyataannya ini menunjukkan bahwa dia tidak paham Agama, Pancasila dan sejarah. Selain itu, menunjukkan pemikirannya terindikasi paham liberal, sekuler, islamophobia dan anti agama. Ini sangat berbahaya terhadap agama dan negara,” ungkap doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh di International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.
Menurut Yusran Hadi, pernyataannya yang mempertentangkan Agama dengan Pancasila itu sebagai sesat dan menyesatkan. Padahal, agama dan pancasila tidak bertentangan. Justru pancasila merujuk pada agama. Pancasila bersumber dari agama. Maka, keduanya tidak bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan.
“Jadi, mempertentangkan Agama dan Pancasila itu ciri paham komunis. Paham ini tidak mengakui agama, bahkan anti agama. Maka paham ini bertentangan dengan Pancasila yang mengakui agama,” jelas Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah Arab Saudi tersebut .
Untuk itu, pernyataan Yudian Wahyudi, bukti utama bahwa dia musuh besar Pancasila dan Agama. Maka dia tidak pantas menempati posisi keagamaan dan kebangsaan, terlebih lagi dengan jabatan sebagai kepala BPIP, karena bertentangan dengan tugas dan fungsi BPIP itu sendiri, ujar anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini.
Karenanya, MIUMI Aceh, mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof. Yudian Wahyudi kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur pidana penodaan agama dan ujaran kebencian serta membahayakan ketahanan nasional, demikian M.Yusran Hadi. (T.Mansursyah)