Suka Makmue (Waspada Aceh) – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari, memberikan komentar terkait kabar pemberian tanah seluas 1.043 hektare oleh Pemkab Nagan Raya untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Nagan Raya yang terdampak konflik Aceh. Lahan itu kabarnya berlokasi di Beutong Ateuh Banggala.
Melalui siaran pers yang diterima Waspadaaceh.com, Senin malam (24/01/2022), Azhari yang akrab disapa Tgk Pidie mengatakan, Hasbi atau Tgk Beutong, tidak punya kapasitas apapun untuk mengomentari tentang persoalan pemberian lahan tersebut.
“Hasbi bukan orang yang berkapasitas untuk mengeluarkan statemen tentang pemberian tanah untuk eks kombatan GAM di Nagan Raya. Karena dia bukan bagian dari Komite Peralihan Aceh (KPA) apalagi Badan Reintegrasi Aceh,” jelas Azhari atau Tgk Pidie.
Berita terkait: Mantan Kombatan Akan Terima Lahan Pertanian Seluas 1.043 Hektare di Beutong Ateuh Banggalang
Tgk Pidie juga menambahkan, terkait hal itu perlu diluruskan agar tidak ada kegaduhan di internal eks kombatan sendiri khususnya di Nagan Raya yang terdampak konflik. Karena, kata Tgk Pidie,.yang berhak berbicara tentang penerimaan tanah itu adalah BRA yang saat ini dijabat oleh T. Raja Sayang dan Ketua KPA yakni dia sendiri.
Sementara sejauh ini, kata Tgk Pidie, pemberian tanah oleh Pemkab Nagan Raya sudah ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham.
“Sudah ke tahap tanda tangan oleh Bupati Nagan Raya dan diserahkan ke BPN di Banda Aceh. Setelah semua selesai dalam pengurusannya baru nanti diserahkan kepada eks kombatan di Nagan Raya,” kata Tgk Pidie. (Ria)