Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehBawaslu Aceh Ungkap Beberapa Pelanggaran Pemilu 2024, Termasuk Netralitas Aparatur dan Perusakan...

Bawaslu Aceh Ungkap Beberapa Pelanggaran Pemilu 2024, Termasuk Netralitas Aparatur dan Perusakan APK

Banda Aceh (Waspada Aceh)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh mengungkapkan sejumlah potensi pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di berbagai daerah di Serambi Mekkah.

Pelanggaran tersebut meliputi netralitas aparatur negara, pengrusakan alat peraga kampanye (APK), dan penyalahgunaan bantuan sosial.

Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengatakan hasil pengawasan kampanye menunjukkan ada 618 jumlah APK yang dirusak. Data tersebut merupakan rekapitulasi hingga Desember 2023.

“Data ini akan terus dinamis. Dalam proses penerimaan laporan, dari 11 laporan yang masuk, di Aceh Timur lumayan masif pelanggarannya,” kata Fahrul, Senin (29/1/2024).

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Kesiapan Pemilu di Aceh, Pengawasan Pemilu dan Netralitas Penyelenggara Negara, digelar  oleh lembaga Aceh Resource and Development (ARD) berlangsung di Moorden Pango, Banda Aceh.

Fahrul mengatakan, pelanggaran netralitas aparatur negara juga menjadi tren yang masuk ke Bawaslu Aceh. Rata-rata pelanggaran tersebut ditangani dari perangkat desa, seperti keuchik (kepala desa), sebanyak delapan orang, dan aparatur sipil negara (ASN), sebanyak dua orang.

Fahrul menambahkan, pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik. Beberapa contoh yang ia sebutkan adalah pembagian sembako, alat masak, dan bantuan lainnya yang dikaitkan dengan caleg atau parpol tertentu.

“Kita sudah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan rekomendasi. Ada yang sudah kita serahkan ke penegak hukum, ada yang masih dalam proses,” tutur Fahrul.

Fahrul mengatakan, tren pelanggaran yang paling banyak ditangani oleh Bawaslu Aceh adalah netralitas keuchik dan ASN. Selain itu, tren pelanggaran lainnya adalah pengrusakan APK.

“Kali ini luar biasa pengrusakan APK. Mulai dari Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Timur, termasuk Aceh Besar dan Banda Aceh. Aceh Timur hampir setiap minggu dapat laporan,” ungkapnya.

Fahrul menegaskan, Bawaslu Aceh juga telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu seperti pendidikan politik dan hukum pemilu, membentuk gampong demokrasi yang ada 15 kabupaten kota. Selain itu, ada upaya kolaborasi melalui MoU dengan kampus, Polda, serta beberapa LSM.

“Kita dorong melakukan pemantauan. Pelanggaran pemilu ada yang bersifat administrasi, politik, hukum pidana, dan lainnya. Kita harapkan pemilu 2024 berjalan lancar, jujur, dan adil,” pungkas Fahrul. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER