Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaNasionalBantuan Sosial Wabah COVID-19, Pemerintah Jamin Tepat Sasaran

Bantuan Sosial Wabah COVID-19, Pemerintah Jamin Tepat Sasaran

Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak akan tumpang tindih. Selain itu, bila ada warga yang tenyata luput mendapatkan dana program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) ini akan segera dilakukan verifikasi.

“Kami berupaya agar bantuan ini tidak sampai terjadi overlapping. Artinya, dalam satu rumah tangga tidak akan mendapatkan lebih dari satu skema bantuan,” papar Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta (8/4/2020).

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat masing-masing sehingga akan akurat dan tepat sasaran.

KSP meminta kementerian terkait untuk melakukan penanganan exclusion error. Penanganan itu berupa orang-orang atau warga yang semestinya mendapat bantuan, tapi karena sesuatu hal mereka tidak mendapatkannya. Kepada mereka akan diberikan bantuan secepatnya setelah melalui proses verifikasi.

“Bila terjadi hal itu, kementerian atau pemprov harus segera lakukan verifikasi. Kalau ternyata mereka memang berhak mendapatkan bantuan, nama-nama mereka akan diinformasikan kepada Kemensos melalui Pemda untuk dilakukan cek agar tidak terjadi tumpang tindih,” papar Edy.

Agar bantuan tepat sasaran, warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan sosial diminta tidak mudik. “Pendataan akan dilakukan pemerintah daerah, kemudian dicek oleh Kementerian Sosial agar tidak tumpang tindih,” tegas staf pengajar UI ini.

Mengenai PKH (program keluarga harapan) dan Kartu Sembako, lanjut Edy, semua data penerima manfaat tercatat di Kemensos. Demikian pula mengenai Kartu Prakerja ada mekanisme untuk menghindari overlapping, yaitu melalui sistem algoritma berbasis NIK. “Nanti mereka akan terkoneksi dengan data di Kemensos.”

Untuk bantuan ini, pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Sedangkan, untuk penerima Kartu Sembako, pemerintah menaikkan jumlahnya dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaat Kartu Sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 yang akan diberikan selama 9 bulan.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus Corona ini.

“Dengan catatan, ada garis besar narasi yang perlu menjadi acuan. Semoga program bantuan ini berjalan dengan baik. Kita akan terus memonitor,” pungkas Edy. (ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER