Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehBank Aceh Syariah Cabang Calang Salurkan Dana CSR

Bank Aceh Syariah Cabang Calang Salurkan Dana CSR

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB didampingi Direktur Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Tarmizi, menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2019 di kantor bupati setempat, Selasa (9/6/2020).

Usai kegiatan, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB kepada waspadaaceh.com mengungkapkan, penyaluran dana CSR tahun 2019 sampai saat ini masih tersisa, sehingga proposal yang diajukan oleh penerima pada tahun 2019 lalu baru sempat disalurkan kepada beberapa penerima bedasarkan permohonan.

“Baru tadi yang terakhir penyerahan diberikan kepada Masjid Kemungkiman Keluang sebesar Rp100 juta dan kepada Masjid Pulau Tinggi sebesar Rp30 Juta,” ujar Bupati di Calang

Pada kesempat tersebut juga dilakuakan serah terima zakat para karyawan bank. “Tadi direktur Bank Aceh Syariah Cabang Calang juga menyerakan zakat para karyawan yang diterima oleh pihak Baitul Mal,” pungkas bupati.

Bupati berharap agar penerima dapat menggunakan dana tersebut sesuai basis kebutuhan dan tepat guna. Dia juga berterima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Calang yang rutin setiap tahunnya membantu masyarakat Aceh Jaya melalui penyaluran dana CSR

“Terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Calang yang sudah banyak kepeduliannya kepada masyarakat kami,” katanya

Kepedulian tersebut, tambahnya, tidak hanya kepada lembaga keagamaan saja, namun juga terhadap pelaku usaha ekonomi produktif. “Sehingga beberapa warga kami mendapatkan bantuan usaha dari Bank Aceh Syariah Cabang Calang melalui penyaluran dana CSR ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Tarmizi mengungkapkan, untuk CSR Bank Aceh Peduli pada tahun 2019 yang realisasinya di akhir Desember 2019 sampai dengan tahun 2020 sudah disalurkan untuk 48 penerima manfaat, terdiri dari organisasi, pribadi dan desa atau lembaga lainnya

“Sesuai alokasi anggaran dari Bank Aceh Pusat, penyaluran CSR tahun 2019 sebesar 1,5 milyar rupiah,” jelas Tarmizi

Tarmizi menjelaskan, penerima dari bantuan dana CSR terdiri dari dua katagori, yakni bina kemitraan dan bina lingkungan

“Untuk penerima dana CSR tahun 2020 nantinya tergantung dari hasil Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) Bank Aceh Pusat yang dilaksakan pada pertengahan tahun yang dihadiri oleh pemegang saham, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di Banda Aceh,” terang Tarmizi

Direktur berharap, dana CSR Bank Aceh Peduli yang telah diberikan dapat digunakan sesuai dengan peruntukan sebagaimana permohonan yang telah diajukan

“Semoga pelaksanaan anggaran tersebut dapat dilakukan secara transparansi serta dilakukan administrasi dengan baik serta betul,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER