Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaBanda Aceh Lakukan Pengetatan, Pengendara Diminta Putar Balik

Banda Aceh Lakukan Pengetatan, Pengendara Diminta Putar Balik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satgas COVID-19 semakin memperketat mobilitas warga keluar masuk ke Kota Banda Aceh. Beberapa pengendara (mobil dan sepeda motor)  yang mencoba masuk ke kota berjuluk “Serambi Mekah” ini bahkan terpaksa putar balik.

Saat menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas diperbatasan Kota Banda Aceh, sebanyak 20 sepeda motor diminta putar balik oleh petugas di Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 di Bundaran, Lambaro, Jumat (9/7/21).

Karo Ops Kombes Pol.H. Agus Sarjito mengatakan, seiring dengan masuknya Kota Banda Aceh masuk kategori PPKM Mikro level 4 yang diperketat, maka posko Bundaran Lambaro telah dilakukan penyekatan terhadap kendaraan yang memasuki ke arah Kota Banda Aceh.

“Ada 20 sepeda motor yang diperintah putar balik oleh petugas dalam penyekatan di daerah itu karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” sebut Karo Ops Polda Aceh.

Agus menyebutkan, pada hari Jumat di posko Bundaran Lambaro kendaraan yang diperiksa sepeda motor berjumlah 83 unit, mobil penumpang 35 unit dan mini bus sebanyak 25 unit.

Agus menambahkan, untuk jumlah keseluruhan, di tiga titik masing-masing yaitu, di Bundaran Lambaro, Pelabuhan Ulee Lheu dan posko penyekatan di Lhoknga telah memeriksa sepeda motor berjumlah 408 unit, mobil penumpang 70 unit, bus 4 unit dan mini bus sebanyak 135 unit.

“Dari tiga titik posko penyekatan itu, hanya di posko penyekatan Bundaran Lambaro saja yang memerintahkan 20 sepeda motor untuk putar balik, karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” tutup Karo Ops. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER