Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAwas! Kini Muncul "Agama Muslim," Hanya Meyakini Alquran dan Nabi Ibrahim

Awas! Kini Muncul “Agama Muslim,” Hanya Meyakini Alquran dan Nabi Ibrahim

Padang (Waspada Aceh) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengatakan, sebuah kepercayaan yang mengatasnamakan sebagai Agama Muslim, bukan bagian dari Islam. Pengikutnya tidak meyakini Nabi Muhammad SAW.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, mengatakan, Jumat (24/7/2020), pengikut Agama Muslim berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Jumlah mereka sekitar 20 orang. Mereka mulai menganut kepercayaan itu berkisar empat tahun yang lalu.

“Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka. Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang,” ujar Elyunus, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (26/7/2020).

“Orang itu datang mempengaruhi warga dan meminta warga untuk pergi ke Padang jika ingin mendalami Agama Muslim,” tambahnya.

Elyunus mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pengikut Agama Muslim di Sumani untuk mengetahui ajaran pada aliran tersebut. Setelah membahas dan membandingkannya dengan ajaran Islam, mereka menganggap Agama Muslim bukan bagian dari Islam.

Menurut Elyunus, pertemuan MUI Kabupaten Solok dengan perwakilan Agama Muslim di daerah itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aliran kepercayaan di Sumani yang melenceng dari Islam. Pertemuan difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) X Koto Singkarak di kantor KUA pada 4 Mei 2020.

Karena para pengikut Agama Muslim mengaku mereka bukan Islam, kata Elyunus, MUI Kabupaten Solok tidak bisa mengatakan kepercayaan itu sesat. Oleh sebab itu, pihaknya tidak punya wewenang terhadap pengikut agama tersebut lantaran agama mereka berbeda.

“Kami menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia. Bakorpakem yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Negeri Solok, yang di dalamnya ada unsur Polres, Kodim, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama,” ucapnya.

Hanya Meyakini Alquran dan Nabi Ibrahim

Dua orang warga Lubuk Sikarah, Solok, yiakni DK, 39 dan MS, 45, dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim. Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim MUI Kabupaten Solok.

Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. Mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu.

“Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad),” tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.

“Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim,” kata mereka, mengutip surat pernyataan bermaterai.

Dalam ajaran Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.

Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idulfitri dan Iduladha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER