Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAPBK Perubahan Agara 2019 Rp1,3 Triliun

APBK Perubahan Agara 2019 Rp1,3 Triliun

Kutacane (Waspada Aceh) – APBK Perubahan Aceh Tenggara 2019, yang diajukan pihak Pemkab tercatat sebesar Rp1.367.701.018.465. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah APBK murni yang tercatat sebesar Rp1,4 triliun.

Kepastian tersebut didapat pada rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang kedua tentang pembahasan Raqan Perubahan APBK 2019, bersama pihak eksekutif, Kamis (15/8/2019) di kantor dewan setempat.

Bupati Raidin Pinim melalui Wakilnya, Bukhari Buspa, dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan Raqan tentang Perubahan APBK 2019, mengacu pada Permendagri 38 tahun 2018, Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan beberapa aturan lainnya.

Adanya perkembangan tidak sesuai dengan KUA sebelumnya tentang pendapatan, belanja, pembiayaan dan asumsi terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun lalu sebelum habis digunakan sesuai dengan audit BPK RI Perwakilan. Ditambah adanya penambahan organaisasi perangkat daerah sehingga akan menambah struktur anggaran Pemkab. Sehingga harus dilakukan perubahan atau pergeseran anggaran yang tetap mengacu pada prinsip kebijakan anggaran, disiplin anggaran, efesiensi, efektifitas serta taat azas.

Berdasarkan Rancangan Qanun yang diajukan, APBK Perubahan Agara 2019 tercatat sebesar Rp1.367.701.018.465, belanja sebesar Rp1.434.102.672.748 dan pembayaran Netto Rp66.981.654.283, sedangkan gambaran rancangan perubahan APBK yakni, PAD sebesar Rp100.286.215.247, Dana Perimbangan Rp801.556.255.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp465.835.548.218. Sementara belanja daerah tercatat sebesar Rp1.434.102.672.748.

Sementara APBK Murni Aceh Tenggara 2019 sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,4 triliun, rincian lainnya PAD tercatat sebesar Rp100.286.215.247, Dana Perimbangan sebesar Rp80.556.255.000, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp14.219.663.000, Dana Alokasi Umum Rp602.160.379.000 dan Dana Alokasi Khusus Rp.185.176.213.000.

Sebelumnya Ketua DPRK, Irwandi Desky menyampaikan, Draf APBK Perubahan 2019 telah dipelajari dewan secara cermat, apalagi perubahan APBK tahun ini bukan menyangkut jumlah anggaran, namun terkait masalah pergeseran anggaran. Namun demikian, dewan diminta kritis menyikapi sidang perubahan anggaran 2019 tersebut.(Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER