Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAngkut BBM Ilegal 24 Ton, Polda Aceh Amankan 2 Mobil Tanki dan...

Angkut BBM Ilegal 24 Ton, Polda Aceh Amankan 2 Mobil Tanki dan 3 Terduga Pelaku di Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, menangkap serta mengamankan dua unit mobil tanki yang mengangkut 24 ton BBM ilegal.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, Kamis (16/3/2023) membenarkan, pihaknya berhasil menangkap serta mengamankan mobil tanki dan BBM ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan tepatnya di lintasan Meulaboh – Tapaktuan, di jalan Gunong Trans Kecamatan Tadu Raya.

Kedua mobi tanki yang mengangkut BBM tanpa melengkapi izin resmi itu, merupakan milik sebuah perusahaan PT.BA. BBM sejumlah 24 ton itu akan dipasok ke perusahaan batu bara, ujarnya.

AKBP Tirta Nur Alam juga mengatakan, kedua mobil tanki yang mengangkut BBM itu, masing masing mengangkut 16 ton, dan satu mobil lagi mengangkut 8 ton, dengan jumlah keseluruhan 24 ton.

Pihak Polda Aceh terus mendalami asal usul minyak tersebut, karena diduga bukan berasal dari Pertamina, melainkan BBM oplosan dengan minyak subsidi.

Bahkan, kata Tirta Nur Alam, BBM tersebut bukan kategori industri. Untuk itu pihaknya akan uji tes laboratorium, dengan berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

Kedua mobil tanki serta tiga pelaku FH, HI dan SP, telah diamankan di Polda Aceh untuk pengembangan dan proses hukum.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER