Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaAcehAngkut BBM Bersubsidi 264 Liter, Pria di Aceh Selatan Diamankan Polisi

Angkut BBM Bersubsidi 264 Liter, Pria di Aceh Selatan Diamankan Polisi

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Seorang pria berinisial I, 52, warga Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupeten Aceh Selatan, diamankan polisi lantaran mengangkut 264 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pria tersebut ditangkap saat mengangkut BBM jenis Pertalite menggunakan mobil di jalan lintas Tapaktuan-Subulussalam, perbatasan Desa Kampung Baro dengan Desa Ujong Pulo Cut, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (6/1/2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, Senin, mengatakan, pria itu ditangkap sedang menyalin BBM dalam tangki mobil ke jerigen dengan menggunakan selang minyak.

“Saat dilakukan pemeriksaan di mobil pria itu, personel kita menemukan 12 jarigen kosong dan 8 jarigen isi 33 liter BBM jenis Pertalite dalam bak mobil,” katanya.

Pasal yang diterapkan terhadap pria tersebut pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gasbumi sebagaimana diubah dengan pasal 40 angka 9 Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Sekarang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER