Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota DPD-RI Tanggung Biaya Hidup Pendamping Pasien Gangguan Saraf

Anggota DPD-RI Tanggung Biaya Hidup Pendamping Pasien Gangguan Saraf

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Senator Aceh, H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, menanggung biaya pedampingan pasien yang menderita penyakit gangguan saraf (parkinson). M Nur, 39, pasien asal Gampong Alue Anoe Barat Kecamatan Baktya Aceh Utara itu telah menderita sakit tersebut sejak tiga bulan terakhir.

Pasien tersebut dijemput langsung oleh Hamdani alias Madnu staf khusus H. Sudirman bersama tim relawan A Rafar, menggunakan mobil ambulans Puskesmas Baktiya, didampingi kepala Puskesmas setempat, Munarianto. M Nur akan dirujuk ke RSU Cut Meutia Buket Rata Lhokseumawe, Rabu (2/2/2022).

“Awalnya keluarga pasien menghubungi relawan H Sudirman yang ada di Malaysia (Abu Saba) selanjutnya memberitahukan kepadanya. Tim relawan yang ada di daerah menindak lanjuti dan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin dan kepala Puskesmas untuk  dirujuk ke RSU Cut Meutia,” kata Hamdani.

Disebutkan, biaya makan pedamping pasien ini akan ditanggung selama mendapatkan perawatan di rumah sakit, sampai dokter menyatakan pasien sembuh dan dibolehkan pulang ke rumah.

“Biaya pedampingan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga pasien. Selain itu kami sangat berterima kasih kepada pihak RSU Cut Meutia yang langsung menangani pasien yang kita rujuk ini,” terang Hamdani.

Sementara Kepala Puskesmas Baktiya, Munarianto menyebutkan, sebelumnya pasien ini pernah dirujuk ke RSU Cut Mutia, karena menderita penyakit yang sama.

“Setelah kita mendapatkan informasi bahwa pasien itu kondisinya semakin parah, kita bersama tim Haji Uma langsung menjemput pasien untuk dirujuk ke RSU Cut Meutia agar mendapat perawatan medis lanjutan,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER