Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnak Berhadapan dengan Hukum Meningkat di Aceh Tamiang

Anak Berhadapan dengan Hukum Meningkat di Aceh Tamiang

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Jumlah anak-anak yang bermasalah dengan hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) meningkat di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2020.

“Untuk tahun 2020 ini jumlahnya meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu,”ungkap Siti Nurlela, Pekerja Sosial Pendamping Anak Kemensos RI, yang ditugaska di Kabupaten Aceh Tamiang, menjawab pertanyaan Waspada melalui telepon, Rabu (16/12/2020).

Nurlela merincikan pada tahun 2019 yang lalu ada 23 kasus, sedangkan untuk tahun 2020 sudah ada 28 kasus.

Menurut Nurlela, 23 kasus yang terjadi pada tahun 2019 ada kasus pelecehan terhadap anak-anak, narkotika, pencurian dan ada juga kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Sedangkan pada tahun 2020, imbuh Nurlela, dari total 28 kasus secara keseluruhan ada kasus pelecehan, narkotika dan pencurian.

Menurut Siti Nurlela, dia bertugas melakukan pendampingan terhadap anak ABH, baik saksi korban maupun pelaku. Pedampingan dilakukan di setiap tingkatan proses hukum anak baik dari penyidikan hingga putusan pengadilan.

“Peksos anak juga melakukan tugas mandat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pasal 27 ayat 3, terkait pekerja sosial wajib membuat laporan sosial untuk kelengkapan berkas anak saksi dan anak korban,” kata Siti Nurlela.

Nurlela menyatakan, karena itu dia bersama pihak terkait lainnya melakukan pendampingan terhadap ABH agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (b14)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER