Rabu, April 17, 2024
Google search engine
BerandaProfilAli Basrah "Juara" dalam Perolehan Suara Kursi DPRA Hasil Pemilu 2019

Ali Basrah “Juara” dalam Perolehan Suara Kursi DPRA Hasil Pemilu 2019

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ali Basrah, mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara, tercatat sebagai calon legislatif Aceh yang mendulang suara tertinggi dari 81 anggota DPRA terpilih pada Pemilu 2019.

“Suara terbanyak diraih H.Ali Basrah dengan jumlah suara mencapai 25.314 suara dari 81 Anggota DPR Aceh terpilih,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah di Banda Aceh, Minggu (25/8/2019), sebagaimana dikutip dari sebuah media online.

Ali Basrah merupakan caleg Partai Golkar dengan nomor urut-1, untuk Daerah Pemilihan 8 meliput Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

Ali Basrah sebelumnya adalah Wakil Bupati Aceh Tenggara 2012-2017. Alumni Universitas Syiah Kuala bergelar sarjana pendidikan (S.Pd) dan master pendidikan (M.Pd) ini, pernah sekolah di SMA Negeri 3 Banda Aceh. Dia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Aceh Tenggara.

Melihat sosok dan karirnya, Ali Basrah saat ini masuk nominasi menjadi salah satu Pimpinan DPRA periode 2019-2024, yang diusulkan DPD Partai Golkar Aceh ke pengurus DPP partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ali Basrah merupakan “juara” dalam perolehan suara pada Pemilu 2019. Untuk peraih suara terbanyak kedua adalah Azhar Abdurrahman, caleg Partai Aceh nomor urut-2 untuk Daerah Pemilihan 10, meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya. Azhar Abdurrahman meraih 24.425 suara.

Kemudian, peraih suara terbanyak ketiga adalah Saifuddin Yahya, caleg Partai Aceh nomor urut-1 Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang. Saifuddin Yahya mengumpulkan 23.474 suara.

Berikutnya H.Teuku Sama Indra, caleg Partai Demokrat nomor urut-2 Daerah Pemilihan 9 meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, meraih 22.556 suara.

Serta urutan lima peraih suara terbanyak yakni Rijaluddin, caleg PKB nomor urut-1 Daerah Pemilihan 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues, yang meraih 21.720 suara.

Munawarsyah menyebutkan, Anggota DPR Aceh 2019-2024 hasil Pemilu 17 April lalu sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh. Hasil rapat pleno tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Selanjutnya, Gubernur Aceh akan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan pengangkatan untuk menggantikan Anggota DPR Aceh 2014-2019. yang mengakhiri masa tugasnya pada September mendatang,” pungkas Munawarsyah. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER