Minggu, Mei 12, 2024
Google search engine
BerandaAldin NL Calonkan Diri Sebagai DKP PWI Aceh

Aldin NL Calonkan Diri Sebagai DKP PWI Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin Nainggolan, telah memutuskan tidak maju dalam kontestasi calon Ketua PWI, namun menyatakan diri akan maju sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh untuk periode 2021 – 2026.

“Meski banyak teman-teman wartawan di daerah yang menyarankan saya untuk maju calon ketua PWI Aceh, namun saya putuskan tidak maju. Saya akan maju sebagai calon DKP agar bisa tetap berkontribusi membangun organisasi PWI Aceh,” kata Kepala Perwakilan Harian Waspada di Aceh ini, Jumat (19/11/2021).

Aldin menyebutkan, selain ingin memastikan bahwa kepengurusan PWI Aceh nantinya berjalan sesuai dengan aturan organisasi, dia juga sangat ingin membantu pengurus PWI Aceh yang terpilih dalam meningkatkan kapasitas wartawan.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin Nainggolan menyatakan maju sebagai calon DKP PWI Aceh. (Foto/Ist)

Antara lain, kata Aldin, terkait dengan pemahaman terhadap UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik PWI, UU ITE dan UU Perlindungan Anak, yang belakangan ini banyak “ditabrak” oleh wartawan. Hal itu, kata Aldin dapat dilihat dari konten media yang dikelola oleh anggota PWI Aceh.

“Perlu ada pencerahan secara berkesinambungan terhadap para anggota PWI Aceh terkait dengan UU dan kode etik. Dengan cara itu berita atau artikel yang diproduksi anggota PWI benar-benar sebuah karya jurnalistik yang berimbang,” lanjut Aldin Nainggolan yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh ini.

Selain itu, kata Aldin, DKP juga harus menjadi contoh dan teladan bagi dunia pers, dalam menegakkan UU dan kode etik. “Jangan pula kita kampanyekan dan sosialisasikan UU Pers, KEJ dan regulasi terkaiit Pers, tapi sebaliknya kita pula yang melanggarnya,” tambah Aldin mengingatkan.

“Sekarang wartawan juga rawan terhadap gugatan yang terkait pencemaran nama baik dan sejenisnya. Hingga bisa terpenjara akibat produk berita yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan tidak mematuhi UU Pers dan kode etik. Karena itu, DKP ini bisa menjadi mengingat agar kita tidak menabrak regulasi yang kita bikin sendiri,” tutup Aldin.

Tantangan wartawan ke depan, menurut Aldin, di tengah era kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih, tantangannya akan semakin besar. Wartawan harus bisa membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial (mendos).

Wartawan senior Waspada yang sempat mengenyam pendidikan Jurnalistik di Amerika ini, sangat pantas menduduki posisi DKP PWI Aceh. Aldin sudah lama berkiprah di organisasi PWI Aceh. Dua priode Sebagai Bendahara PWI Aceh dan dua periode menjabat Sekretaris PWI Aceh. Selain itu, juga pernah dipercaya sebagai Plt Ketua PWI Aceh, pada 2018. (B02)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER