Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaAcehDalam Sepekan Polres Agara Ungkap 3 Kasus Narkoba

Dalam Sepekan Polres Agara Ungkap 3 Kasus Narkoba

Kutacane (Waspada Aceh) – Polres Aceh Tenggara terus berupaya melakukan pengungkapan pengedar dan pengguna Narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Res Narkoba Ipda Sabrianda, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (19/11/2021), mengatakan, dalam sepekan ini ada tiga kasus narkoba yang diungkap. Petugas menangkap tersangka bersama barang buktinya.

“Dalam tiga kasus penangkapan narkoba tersebut, 2 di antaranya perempuan dan tiga pria,” kata Sabrianda.

Adapun tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang diungkap, Satres Agara berhasil menciduk tiga tersangka, RWL, 43, JP, 28, dan AS, 22, berikut barang bukti tujuh paket sabu, dengat berat, 6,22 gram, ditangkap pada 17 November di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala Gala.

Pada tanggal 18 November Satres Narkoba juga berhasil menciduk, ZI, 25, warga Perapat Hulu Kecamatan Babussalam dengan barang bukti 1,72, gram sabu, dan uang sejumlah Rp350 ribu.

Sebelumya pada 11 November, setelah memperoleh informasi ada pelaku pengedar narkoba di Desa Prapat Hulu, tim Opsnal Satresnarkoba, melakukan penggeledahan tersangka Smn, dan ditemukan 11 bungkus paket sabu.

Di samping itu, kasat Narkoba Aceh Tenggara, Ipda Sabrianda, mengimbau kepada masyarakat, bila ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba segera melaporkan kepihak penegak hukum. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER