Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian Lakukan Perlawanan

Akan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian Lakukan Perlawanan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – “Saat ini saya sedang di Jakarta untuk menempuh upaya hukum dalam menjaga hak politik saya di Mahkamah Partai Golkar,” kata Hendra Budian, Wakil Ketua II DPRA, melalui pernyataan tertulis yang diterima Waspadaaceh.com, Jumat (23/9/2022).

Hendra mengatakan, surat gugatannya sudah diterima oleh Mahkamah Partai Golkar tertanggal 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022. “Sudah kita kirimkan tembusannya ke DPRA kemarin (22 September 2022) sesuai tanda terima dari DPRA,” lanjutnya.

Salah satu materi yang digugat Hendra adalah mengenai surat pengunduran dirinya yang dibuat pada tanggal 29 September 2019 untuk diberlakukan pada 30 Agustus 2022. Surat itu terbukti masih menggunakan materai 6.000 pada surat tersebut. Dia mengaku sudah mencabut kesepakatan tersebut karena telah merugikan hak politiknya selaku kader Golkar.

“Oleh karena itu saya berharap agar DPRA dapat menahan dulu proses tersebut karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” kata Hendra Budian.

PAW Sebagai Wakil Ketua DPRA

Laporan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Hendra Budian ke Teuku Raja Keumangan (TRK).

Berdasarkan pantauan, surat usulan itu diantar langsung oleh Ketua DPD Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama pengurus lainnya ke ruangan Ketua DPRA, Jumat (23/9/2022). Surat itu diterima oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yahya), Ketua Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah dan juga dihadiri oleh TRK.

“Kami menyerahkan surat dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua DPP Partai Golkar, berkenaan dengan kelanjutan pergantian pimpinan wakil DPRA dari Partai Golkar,” sebut Nurlif.

Kata Nurlif, Hendra Budian menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRA sejak dilantiknya anggota DPRA periode 2019-2024.

Menurut Nurlif, usulan pergantian tersebut, sesuai dengan kesepakatan di awal. Di mana Hendra Budian akan berakhir pada 30 September 2022 dan akan dilanjutkan oleh TRK terhitung mulai 1 Oktober 2022. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER